BANJARMASIN - Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah membuka pertemuan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarmasin, Senin (23/11/2020).
Pertemuan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin tersebut, dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan terkait kinerja penanganan Pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin.
BPK-RI Kalsel melalui Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa Kinerja Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Subhan Afandi, menjelaskan tujuan pemeriksaan dilakukan untuk mengefektifitaskan, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19.
Plt Walikota Banjarmasin, H Hermansyah, mengatakan Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus covid-19 di Kota Banjarmasin.
"Pemko Banjarmasin telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan harapan jumlah kasus terpapar Covid-19 dapat diminimalisir dan masyarakat dapat beraktivitas kembali, sehingga akan menggerakkan roda perekonomian Kota Banjarmasin,” katanya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Presentasi Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bersama BPK-RI Kalsel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Hamli Kursani, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo dan Kasdim 1007 Banjarmasin Letkol Suhardi Aji. (dokpim/jp).