BREAKING NEWS

Selasa, 24 November 2020

Pengelolaan Mal Pelayanan Publik Diarahkan ke DPMPTSP

MARABAHAN - Setelah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), giliran Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mendapat kunjungan Satuan Tugas Pelayanan Publik (Satgas Yanlik) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (23/11/2022). 

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Satgas Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Sekretaris Satgas Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf, dan sejumlah anggota yang berasal dari pimpinan SKPD itu untuk melakukan evaluasi terkait pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP.

"Kunjungan ini dilaksanakan dalam keterkaitan kita untuk melakukan evaluasi mengingat tahun 2021 mendatang Pemkab Batola telah menetapkan sebagai tahun pelayanan publik. Dalam kaitan itu maka segala hal yang menyangkut pelayanan publik akan kita benahi,” tutur Rahmadian Noor. 

Wabup menyatakan, MPP turut menjadi objek kunjungan satgas karena merupakan pemberi layanan terbanyak sehingga menjadi stressing (titik berat) untuk dilakukan evaluasi sebagai perbaikan. 

"Dari evaluasi nampaknya banyak yang membutuhkan pembenahan, kendati semuanya harus dikonsultasikan dulu ke Kementerian PAN-RB dan mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan secara signifikan termasuk layanan yang saat ini terlihat belum terisi semua,” paparnya.

Wabup yang akrap disapa pak Rahmadi, menyatakan pada prinsip MPP yang merupakan pusat layanan masyarakat  akan diupayakan menjadi pusat layanan satu pintu.

"Sebenarnya MPP kita ini sudah diapresiasi Ombudsman dalam upaya pemberian layanan kepada masyarakat. Tinggal diperlukan penyempurnaan saja,” ucapnya.  

Ditambahkan dia, juga dibutuhkan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan MPP sehingga jika ingin berurusan cukup datang ke MPP. 

"Ya mungkin teman-teman media bisa membantu ternyata di Batola itu sudah lebih dari 1 tahun mempunyai Mall Pelayanan Publik yang menangani berbagai kepengurusan yang berkaitan perizinan, non perizinan, BPJS, administrasi, kesehatan, dan lain-lain,” jelasnya.

Menanggapi penanganan MPP yang diarahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), H Jakuinudin, menyatakan tidak masalah. Kendati pencetus dan pengelolaan MPP sendiri selama ini dilaksanakan Disdukcapil. 

"Memang menurut SK Kemenpan-RB arahannya kepada DPMPTSP. Namun demikian untuk kepastiannya nanti kita konsultasikan dulu ke Kementerianpan-RB,” ucapnya. 

Jakuinudin mengakui, keberadaan MPP sendiri masih terdapat banyak kekurangan baik sisi pelayanan maupun kelengkapan fasilitas dan sarana seperti tidak terdapatnya ruangan bagi disabilitas termasuk kursi roda walau pun sudah dianggarkan untuk rencana kelengkapannya.

Kadisdukcapil yang akrap disapa pak Jakui itu memberi solusi, jika tidak diserahkan maka DPMPTSP bisa menempatkan petugas bidang perizinan dengan disiapkan ruangan khusus agar tidak bolak balik sambil menunggu konsultasi di Kemenpan-RB," jelasnya. (hmp/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes