BREAKING NEWS

Selasa, 24 November 2020

Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee,Cs kembali tangkap dua orang tersangka narkotika

BARABAI - Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs kembali berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal 114 Ayat (1) 112 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika didua tempat kejadian perkara (TKP), Senin (23/11/2020).

Pengakapan pertama sekira jam 19.45 Wita terhadap tersangka SR (39) di Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 005 Rw. 004 Desa Gambah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di rumah yang ditempati pelaku.

Dari tangan SR berhasil ditemukan barang bukti berupa 4 paket diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,55 gram, 1 lembar plastik klip, 1 buah serok, 1 buah wadah bekas permen, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp70 ribu. 

Penangkapan kedua sekira jam 23.45 Wita terhadap tersangka SD (44) di Desa Anduhum Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya di belakang rumah pelaku.

Penangkapan tersangka SD tersebut hasil pengembangan atas penangkapan SR yang sebelumnya diamankan terlebih dahulu.

Dari tangan SD diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat No. Pol. : KT 6621 IZ. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya. (hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes