BREAKING NEWS

Senin, 23 November 2020

Tingkatkan Profesional Pengawas TPS, KPU Balangan Adakan Simulasi Pilkada 2020


PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara sekaligus penggunaan aplikasi Sirekap, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Balangan tahun 2020, bertempat di Halaman Kantor Bupati Balangan, Sabtu (21/11/2020) lalu.

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani, mengatakan pelaksanaan pemilihan dimasa pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilihan 2020.

Sebagai mana diketahui, KPU sebagai pelaksana amanat undang-undang perlu merumuskan metode pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang merupakan puncak besar penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020, dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Dan kita juga menggunakan sistem Sirekap, dimana setelah pelaksanaan selesai di TPS maka C-Plano yang ada di TPS akan dipindai dan dikirim secara online melalui aplikasi ini," jelasnya.

Salah satu anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Hatmiati menyampaikan ada sejumlah kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang turut melaksanakan simulasi ini.

"Ada empat TPS seperti di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, dan Balangan. Jadi ini simulasi serentak yang dilakukan di Indonesia pada wilayah penyelenggara Pilkada," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kaspiyah, menegaskan bahwa anggota pengawas di TPS harus mampu mengetahui peran mereka agar dapat menjalankan tugas dengan baik di lapangan.

"Jadi untuk kawan-kawan pengawas TPS yang hadir pada simulasi ini, kami berharap lebih memahami terkait aturan, sehingga pada hari-H semua berjalan sesuai dengan mekanisme dan penyelenggara itu profesional dibidangnya," harapnya.

Dalam simulasi ini diperagakan pula beberapa adegan atau skenario, baik ketika proses pemungutan maupun perhitungan suara, seperti pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat yang datang ke TPS, maka pemilih dilayani dengan melakukan pemungutan atau pencoblosan di bilik suara khusus.

Lebih lanjut, skenario lainnya seperti pemilih datang ke TPS menggunakan masker berlogo partai, pemilih tuna netra, pemilih yang tidak memakai masker, serta pemilih pingsan di dalam TPS kemudian diangkat anggota KPPS dengan menggunakan baju hazmat. (andri/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes