BREAKING NEWS

Selasa, 22 Desember 2020

Pemerintah Kabupaten Barito Utara Terima Sertipikat Tanah Hak Pakai

MUARA TEWEH- Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerima Sertipikat Tanah Hak Pakai dari Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Barito Utara.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Barito Utara, Yoseph Wibisono, dan diterima oleh Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Selasa (22/12/2020).

Kepala ATR/BPN kabupaten Barito Utara, Yoseph Wibisono, mengatakan bahwa Penyerahan Sertipikat Tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara tersebut sebanyak 7 bidang. 

Peruntukannya terdiri dari Rumah Jabatan Wakil Bupati, Perumahan Guru SMPN 1, Pasar Pendopo, Taman Tugu Muara Teweh, Pasar Barito Permai, Pasar Gembira, dan Pasar Dermaga," ujarnya.

Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP menyambut baik penyerahan sertipikat dari Kantor BPN Barito Utara.

"Dengan adanya sertipikat ini, maka pengelolaan aset daerah akan semakin baik," jelas Jainal.

Sekretaris Daerah juga berharap nantinya semua aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat terdokumentasi dengan baik," pungkasnya. (fo/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes