BREAKING NEWS

Rabu, 23 Desember 2020

Raperda Tentang Kepariwisataan telah Disetujui, Dubes Amerika minta master plan wisata di Kalimantan Tengah

BUNTOK - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Barito Selatan (Barsel), telah disetujui oleh DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua raperda itu yakni Raperda terkait Induk Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal PT Bank Kalteng.

Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, S.T., mengatakan bahwa Raperda induk kepariwisataan ini sangat membantu dalam upaya memajukan sekaligus mempromosikan wisata yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

"Apalagi staf Duta Besar Amerika Serikat telah menghubungi kita untuk meminta master plan wisata di Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barsel ini,” ungkap bupati, Selasa kemarin.

Bupati juga meminta, tim dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel dan pihak legislatif setempat agar bersama-sama menemui staf Dubes tersebut.

"Kami juga berharap adanya masukan dari semua pihak, demi kemajuan dan guna meningkatkan pariwisata kabupaten kita ini,” ungkap bupati.

Ditambahkannya, sekaligus berharap kedua Raperda yang sudah disetujui ini dapat segera dilaksanakan menjadi produk perda, dan dijalankan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan daerah.

"Kita harapkan setelah Raperda ini disetujui dan menjadi produk Perda kiranya bisa segera mungkin dijalankan dengan baik sebagai mana mestinya,” jelasnya. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes