TAMIANG LAYANG- Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja atau pelayanan publik serta tempat-tempat lain yang dianggap rawan penyebaran covid-19.
Satuan Lalulintas Polres Barito Timur melaksanakan penyemprotan disinfektan, bertempat di kantor Samsat kabupaten Barito Timur, Minggu (20/12/2020).
Kapolres Barito Timur, AKBP Affandi Eka Putra melalui Kasat Lantas Polres Bartim, Iptu H. Sugeng, mengatakan bahwa penyemprotan yang dilaksanakan itu dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menuju adaptasi kehidupan baru.
"Penyemprotan disinfektan ini rutin kita laksanakan baik di areal parkir, pelayanan publik guna mencegah timbulnya claster baru covid-19 di lingkungan pelayanan publik," ujarnya.
Dijelaskan dia, bahwa penyemprotan yang dilakukan secara rutin itu merupakan salah satu bentuk Implementasi atau upaya dalam rangka memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita berharap semua dapat terhindar dari penyebaran covid-19 serta mencegah timbulnya claster baru covid-19 di area perkantoran," jelasnya.
Selama kegiatan penyemprotan berjalan aman dan kondusif. (zi/jp).