BREAKING NEWS

Rabu, 27 Januari 2021

DPRD Bartim RDPU terkait permasalahan pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma

TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerja terkait permasalahan pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma PT. Borneo Ketapang Indah (BKI), di ruang rapat raripurna DPRD setempat, Selasa (26/01/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio didampingi Wakil Ketua, Ariantho S Muler dan Depe, dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I dan II Setda Bartim, beberapa kepala SOPD terkait, Manajemen PT. BKI, pihak Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB), pihak Koperasi Plasma Isa Pakat dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas untuk mencari solusi dan penyelesaian terhadap permasalahan pengelolaan dan lokasi kebun sawit plasma PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) dengan pihak Koperasi Plasma Isa Pakat.

Usai rapat, Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, mengungkapkan bahwa pelaksanaan RDPU ini untuk menanggapi terkait surat yang disampaikan Koperasi Plasma Isa Pakat.

"Jadi dalam RDPU tadi kita menghadirkan pihak-pihak terkait, bahkan juga dihadiri oleh pemerintah daerah dari asisten I, II Setda Bartim dan juga dinas-dinas terkait," ucapnya.

Dijelaskan dia, bahwa dalam berjalannya RDPU tadi, intinya menyepakati beberapa kegiatan, yang mana kami berharap agar semua pihak menghormati dan komitmen serta tetap melaksanakan kesepakatan yang telah disepakati, sehingga hal-hal yang tadinya tidak selesai dan menjadi permasalahan tidak terjadi lagi.

"Jika semua pihak mematuhi dan mentaati kesepakatan yang telah mereka sepakati tadi, tentunya kerja sama dan juga kegiatan oleh koperasi maupun perusahaan terkait tidak ada kendala," ujarnya.

Ditambahkan dia, jikalau kesepakatan yang telah dibuat tersebut nantinya tidak ditepati, pihaknya tidak berharap demikian, namun jika dari kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani tadi ada pihak yang tidak komitmen melaksanakan, ya silahkan untuk menempuh jalur hukum apabila memang secara kekeluargaan tidak bisa lagi dibicarakan.

"Jadi harapan kami tidak terjadi demikian, mudah-mudahan segala permasalahan bisa dipecahkan, apalagi sudah disepakati dalam rapat ini," imbuhnya.

Dikatakan dia, terkait permasalahan PT. BKI dengan Koperasi Plasma Isa Pakat, ini merupakan pertama kalinya digelar RDPU. Namun, kami sudah berkunjung kesana untuk penggalian informasi sebagai bahan perbandingan.

Kemudian, kata Nur Sulistio, pihak Koperasi Plasma Isa Pakat berlapor dan juga sudah beberapa kali berkunjung ke DPRD Bartim

"Jadi kita sebelum melaksanakan RDPU sudah melakukan koordinasi ingin mematangkan dan mengkaji terlebih dahulu, sehingga saat mediasi kami bisa memfasilitasi dan juga memberikan saran pendapat yang bisa diterima kedua belah pihak," katanya.

Sementara itu, General Manajer Umum PT. Borneo Ketapang Indah, Raden Agus Hirmawan, mengungkapkan bahwa dengan adanya pertemuan yang dilaksanakan ini sudah jelas baik terkait masalah plasma dan kemitraan.

"Terkait masalah hasil kesepakatan tadi, itu merupakan solusi," ucap Agus seraya berharap kedepan bagaimana agar Koperasi Plasma Isa Pakat bisa membaur dengan Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB) supaya tidak ada dua lisme.

Dijelaskan Agus, sesuai UU No 25 tahun 92, pihaknya tidak bisa melakukan Mou dengan dua koperasi, dan itu sudah jelas diakui oleh pihak Koperasi Plasma Isa Pakat bahwa mereka tidak berkecimpung untuk Mou dan tidak ingin mengkodeta.

Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga sudah menyampaikan ke pihak Koperasi Plasma Isa Pakat untuk bergabung ke KUBB, dan juga menyampaikan bahwa petani plasmanya juga dari KUBB.

"Kalau kami harap ya tidak ada persoalan lagi lah, dan mungkin jadi persoalannya adalah bergabungnya mereka lah seharusnya, supaya mereka bisa bergabung kembali, ya seperti harapan anggota DPRD tadi lah bagaimana nanti setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) mereka bergabung," pungkasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes