BREAKING NEWS

Senin, 18 Januari 2021

Melalui Program Kejaksaan RI Peduli, Kajari HST Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan rekan-rekan jaksa di seluruh Indonesia khususnya angkatan 697 melalui Program Kejaksaan RI Peduli menyalurkan bantuan berupa pembagian sembako dan pakaian layak pakai kepada para korban Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bertempat di Kompleks Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Jl. Kampung Melayu, Barabai, Senin (18/1/2020).

Bantuan logistik atau sembako berupa 1 ton beras, 200 dus mie instan, dan 200 dus air mineral tersebut dibagikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Trimo, S.H kepada sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) korban dampak banjir di sekitaran Rumah Dinas Jl. Kampung Melayu, Barabai.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah juga membagikan pakaian layak pakai kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Trimo, S.H., mengungkapkan Kejaksaan Negeri HST berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan prima dan menyelamatkan masyarakat yang terkena dampak banjir sejak Kamis, 14 Januari 2021 yang mengungsi dan ditampung di kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

"Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi “Solus Populi Suprema Lex," ujar Trimo.

Dikatakan dia, bahwa Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sampai saat ini masih menampung masyarakat yang bertahan. Hal ini, lanjutnya, dikarenakan air masih menggenangi rumah-rumah masyarakat.

Selain itu, kata Trimo, dapur umum juga masih dibuka oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.

"Sehingga masyarakat dapat menikmati makan dan minum gratis," ucapnya.

Untuk diketahui, banjir yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sejak Kamis, 14 Januari 2021 lalu memakan banyak korban.

"Banyak masyarakat yang rumahnya terdampak banjir dan menyebabkan masyarakat terpaksa untuk mengungsi ke posko pengungsian, yang mana salah
satunya Kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah," jelasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes