BREAKING NEWS

Kamis, 21 Januari 2021

Tingkatkan kualitas dan kemampuan mengajar, Disdik Kapuas akan evaluasi kinerja guru kontrak

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S. Ag. M.Pd 

KUALA KAPUAS- Guna meningkatkan kualitas dan kemampuan mengajar para guru-guru tenaga kontrak atau honor yang ada di Kabupaten Kapuas.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas akan menyelenggarakan evaluasi terhadap kinerja para guru kontrak yang berjumlah 3.542 orang, melalui uji kompetensi dan survei kinerja secara serentak di 17 kecamatan se-Kabupaten Kapuas pada 27 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H Suwarno Muriyat, di ruang kerjanya, Selasa (19/1/) lalu.

Dikatakan dia, bahwa uji kompetensi yang dimaksud adalah untuk melihat kemampuan guru tekon atau honor dalam mengajar.

Namun uji kompetensi yang dilakukan tidak mempermasalahkan mengenai strata pendidikan tetapi yang dilihat kompetensinya saja.

"Yang kami uji kompetensinya itu yang bersangkutan apakah mampu atau tidaknya dalam mengajar, apabila nanti tidak mampu maka akan kami pindah ketempat yang sesuai semisalkan guru tersebut tidak mampu mengajar di tingkat SMP maka akan dipindah ketingkat SD,” ungkap H Suwarno.

Lanjutnya, selain uji kompetensi, pihaknya juga melakukan survei kinerja, yang mana tujuannya untuk melihat kelayakan guru disekolah dalam mengajar. 

Adapun petugas akan melakukan survei yang disebutkan oleh guru yang bersangkutan dalam tugas mengajar beserta hal-hal lainnya, sehingga hasil yang didapat dari survei tersebut dapat disimpulkan sebagai acuan keputusan guru bersangkutan akan bertahan atau dipindah.

"Dipindah yang dimaksud yaitu bisa saja karena sekolah yang mana guru tersebut mengajar ternyata kelebihan guru, maka akan kami lihat lagi disekolah yang lain yang masih kekurangan guru untuk diisi,” imbuh Kadis Pendidikan Kapuas itu.

H Suwarno Muriyat yang juga Dosen STAI Kuala Kapuas menambahkan, jika dalam hasil uji kompetensi dan survei kinerja terdapat guru dianggap tidak layak, maka tidak menutup kemungkinan kontrak guru tersebut tidak akan diperpanjang. 

Sehingga nanti akan digantikan dengan guru berkinerja baik bahkan sudah berkualifikasi sarjana namun selama ini hanya mendapat honor dari sekolah.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi sudah dirapatkan dengan Koordinator Wilayah (Koorwil) Bidang Pendidikan Kecamatan yang tersebar di masing-masing kecamatan. Hasil rapat tersebut menyatakan bahwa Koorwil sudah siap dan lokasi sudah ditentukan. 

Kemudian, pelaksanaan evaluasi tersebut juga tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19 yaitu 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta memakai masker.

Ia juga menerangkan bahwa tujuan dilakukannya hal tersebut yaitu juga untuk memberikan bimbingan kepada guru-guru tekon atau honor 

Karena dalam waktu dekat akan mengikuti uji seleksi P3K, yang mana untuk Kabupaten Kapuas sendiri sudah terdata sebanyak 2.100 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dengan adanya evaluasi ini, tentunya menjadi menjadi modal persiapan dalam mengikuti uji seleksi P3K tersebut.

"Yang ikut dalam kegiatan evaluasi ini hanya guru-guru kontrak saja, sedangkan guru kategori K2 itu tidak ikut, karena mereka hanya menunggu SK dari Kemenpan yang telah lulus dalam P3K,” pungkas H Suwarno. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes