BREAKING NEWS

Rabu, 10 Februari 2021

Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Kelas IIB Kembali Gelar Razia Blok Hunian WBP

BARABAI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai kembali menggelar razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Kali ini kegiatan Razia dilaksanakan pada malam hari usai serah terima regu jaga, Selasa (09/02/2021) malam.

Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan agar Rutan Barabai bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Dalam rangka mencegah dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Rutan Kelas IIB Barabai kita melakukan razia secara insidentil. Karena  ini merupakan komitmen kami untuk memerangi peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) didalam Rutan," ucap Karutan.

Dikatakan dia, razia itu menyasar Blok C (Narkotika) dan Blok B (Pidum) dengan cara melakukan penggeledahan badan terhadap narapidana terlebih dahulu oleh petugas dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang, tempat tidur, ventilasi, kamar mandi, dan tempat yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang didalam blok hunian. 

"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada warga binaan agar selalu mengikuti aturan yang ada," ujarnya.

Karutan membeberkan, dari hasil kegiatan yang berlangsung tersebut tidak ditemukan adanya narkoba di setiap blok maupun pada warga binaan yang dilakukan penggeledahan. Namun pihaknya menemukan barang terlarang lainnya, dan langsung dilakukan penyitaan oleh pihak Rutan.

"Dari hasil kegiatan kita tidak menemukan adanya narkoba, namun sementara ini kita menemukan barang terlarang lainnya berupa 2 b uah sendok besi, 1 buah pisau cutter, 2 buah silet dan 3 buah korek api gas. Barang yang didapat ini kita sita dan nanti akan kita laporkan ke pimpinan untuk dimusnahkan,” katanya.

Diterangkan dia, Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen tegas untuk memerangi peredaran narkoba, apabila didapati adanya peredaran narkoba jaringan Rutan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi tahanan maupun petugas Rutan yang terbukti didapati melanggar aturan.

"Harapan kami seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Barabai bersih dari narkoba, tak hanya bagi tahanan tapi juga bagi petugas. Apabila narapidana melakukan pelanggaran tata tertib Rutan, apalagi sampai melakukan pelanggaran tindak pidana, tentu akan kita berikan sanksi, baik sanksi sesuai tata tertib Rutan maupun sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes