BREAKING NEWS

Sabtu, 06 Februari 2021

Antisipasi barang terlarang, Rutan Barabai lakukan penggeledahan blok kamar hunian WBP

BARABAI- Guna meningkatkan suasana agar tetap aman dan kondusif didalam Rutan Kelas IIB Barabai. Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah memerintahkan Ka KPR, Abdul Kadir bersama anggotanya melakukan penggeledahan terhadap warga binaannya, Sabtu (06/02).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan peredaran barang terlarang di dalam kamar hunian para warga binaan.

Selain itu, juga sebagai salah satu bentuk tindak lanjut perintah dari pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaaan demi menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib.

Penggeledahan ini di laksanakan oleh 8 orang CPNS, 2 orang staf KPR dan dipimpin langsung oleh Ka KPR  untuk melaksanakan penggeledahan rutin di Blok D sekaligus mengecek keadaan dinding dan area tralis kamar hunian.

Dari hasil razia ini, masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar hunian, berupa 6 buah sendok besi, 2 buah gelas kaca, dan 2 buah pisau cutter.
Ka Rutan mengungkapkan untuk memerangi peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) dilakukan penggeledahan baik kamar dan pemeriksaan barang titipan kepada warga binaan.

"Penggeledahan ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berharap penggeledahan secara gencar ini dapat meminimalkan masuknya alat komunikasi dan barang-barang terlarang masuk ke dalam rutan," ujarnya.

"Mohon semua petugas lebih memperkuat penggeledahan badan dan barang, mari bersama-sama kita wujudkan Rutan Barabai bebas Handphone, Pungli dan Narkoba karena ini adalah tugas kita bersama,” tegas Ka Rutan Gusti. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes