Penyaluran bantuan ini berkaitan dengan diperpanjangnya masa status tanggap darurat bencana yang berakhir 24 Februari 2021, dan diperpanjang hingga hingga 3 Maret 2021 mendatang.
Sertu Lukaman Sakir mengungkapkan bahwa bantuan yang dibagikan kepada warga terdampak musibah banjir dan tanah longsor ini berasal dari donator dan para relawan dari dalam dan luar Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Kami bersama aparat desa hanya membantu membagikan bantuan agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
Sedangkan Danramil 1002-07/Pagat, Kapten Inf Andi Tiro, menuturkan bahwa sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan yaitu Komandan Kodim 1002/Barabai, Babinsa diperintahkan memonitor dan turun langsung ke lapangan untuk membantu dan melaksanakan pembinaan wilayah terkait musibah bencana banjir dan longsor di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
"Para Babinsa juga membantu pemerintah daerah dalam rangka pemulihan pasca bencana, diantaranya membantu pembuatan hunian sementara, pembersihan sampah dilokasi bencana dan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19," jelasnya. (hen/jp).