Setidaknya, hal tersebut adalah salah satu fokus yang cukup ditekankannya pada kegitan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) Provinsi Kalsel nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan di Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (27/02) kemarin.
Dalam sosialiasi yang dihadiri oleh puluhan warga ini, Mariana menjelaskan penting untuk saling berkontribusi, dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa juga bisa aktif berkontribusi dan berdaya saing agar dapat menambah cepat akselarasi pembangunan,” ucap srikandi DPRD Provinsi Kalsel ini.
Dalam kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini, turut berhadir secara langsung Bupati Kabupaten Tanah Laut, H. Sukamta yang turut menjadi narasumber sebagai bukti kesiapan pemerintah untuk bersinergi bersama-sama masyarakat membangun daerah. (sar/li/jp).