BREAKING NEWS

Minggu, 28 Februari 2021

Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalimantan Selatan

ANJIR PASAR- Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan DR.(HC) H. Supian HK. SH. MH. melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan selatan, Jum’at (26/02) lalu di Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

H. Supian HK mengungkapkan, bahwa Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi dan penyebarluasan materi Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalimantan Selatan kepada masyarakat dan stakeholder atau pemangku kepentingan.

"Penyusunan Perda ini adalah sebagai salah satu langkah pencegahan dan penanggulangan bencana. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemda dalam menyelenggarakan Penanggulangan Bencana dan ada payung hukumnya," ucap Supian HK.

H. Supian HK juga menyampaikan, bahwa pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini sebagai payung hukum pemerintah dalam menetapkan kebijakan saat beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana demi meminimalisir korban jiwa maupun harta benda, dan sosialisasi ini penting bagi warga Anjir Pasar yang kerap terdampak banjir," katanya.

H. Supian menerangkan, bahwa bencana adalah peristiwa yang mengancam atau menggangu kegiatan masyarakat, diantaranya kegiatan sosial ataupun kegiatan ekonomi beserta kegiatan masyarakat lainnya.

"Baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam, salah satunya bencana banjir yang belum lama tadi terjadi disebagian besar Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Dalam sosialisasi Perda itu, turut dihadiri Camat Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala, H. Husaini beserta jajarannya dan tokoh masyarakat beserta warga Anjir Pasar.

Dalam sambutannya, H. Husaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta rombongan yang berkenan mengadakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala. Sehingga masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang penanggulangan Bencana beserta payung hukumnya.

"Seperti yang belum lama tadi di Kecamatan Anjir Pasar juga terdampak banjir, dan kami pihak kecamatan bersama-sama masyarakat bekerja sama bahu-membahu dalam menangani musibah banjir salah satunya dengan membuat dapur umum," ungkapnya.

Sela pelaksanaan sosper ini tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes