BREAKING NEWS

Rabu, 10 Februari 2021

Pemkab Balangan Lanjutkan Upaya Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan PPKM Mikro

PARINGIN- Pemerintah Kabupaten Balangan siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau pembatasan wilayah mulai dari tingkat bawah yakni desa, RT/RW mulai Rabu (10/2/2021).

Pemberlakuan ini dilaksanakan sesuai dari instruksi Kemendagri yang kemudian diarahkan kepada TNI-Polri serta instansi pemerintah terkait dalam menekan angka penyebaran COVID-19 dimasing-masing wilayah.

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, menyampaikan melalui berbagai kolaborasi yang dibentuk diharapkan COVID-19 di Kabupaten Balangan bisa terus terkendali, sehingga dampak yang diakibatkan oleh pandemi ini mampu teratasi dan masyarakat dapat memulihkan aktivitasnya dalam menggerakkan roda perekonomian yang sempat terpuruk saat pandemi.

"Karena memang kepentingannya adalah pandemi ini reda tetapi perekonomian jalan. Jadi lockdown tidak ada lagi lockdown yang takaran tingkat kabupaten bukan lockdown tapi tingkat takarannya ada di RT sehingga tidak mengganggu yang lain," terangnya.

Disamping itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Akhriani ditemui usai rapat Selasa (9/2/2021), mengatakan selain melakukan optimalisasi pihaknya juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait PPKM mikro.

Untuk tindak lanjut usai rapat tersebut pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan unsur lainnya akan bersiap untuk membangun posko di wilayah yang menerapkan PPKM mikro.

"Besok sudah action kita. Dari data yang kita terima di Dinas Kesehatan ada 13 desa yang akan kita turun besok untuk pendirian posko dan sebagainya," ujarnya.

Dalam rapat PPKM Mikro ini, Dandim 1001 Amuntai/Balangan, Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, mengungkapkan akan memperkuat personelnya untuk mendukung program PPKM Mikro di desa seperti melakukan pembentukan posko, penegakan disiplin, serta penerapan SOP lainnya. (nanda/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes