BREAKING NEWS

Sabtu, 27 Februari 2021

Pj Gubernur Kalsel Melantik 4 Bupati dan 1 Walikota

 


Banjarmasin – 5 kepala daerah Bupati dan Walikota di Kalimantan Selatan secara resmi dilantik oleh Mendagri RI Tito Karnavian diwakili oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, kegiatan berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin. Jumat (26/2).

Kepala daerah pemenang Pilkada serentak tahun 2020. Yaitu pasangan Aditya Mufti Ariffin – Wartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, pasangan Zairullah – M Rusli sebagai Bupati – Wakil Bupati Tanah Bumbu, Saidi Mansyur – Habib Idrus sebagai Bupati – Wakil Bupati Banjar. serta Pasangan Aulia Oktafiandi – Mansyah Sabri sebagai Bupati – Wakil Bupati HST dan pasangan Abdul Hadi – Supiani sebagai Bupati – Wakil Bupati Balangan. Kepala daerah tersebut akan menjalani masa tugasnya mulai tahun 2021 – 2024 mendatang.

Acara pelantikan kali ini berbeda jauh dari pelantikan-pelantikan sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan, pelantikan kali ini berlangsung di tengah masa Pandemi Covid-19. acara pelantikan berlangsung dengan jumlah tamu terbatas. Menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal dalam amanatnya, mengatakan kepada kepala daerah yang baru dilantik agar menepati janjinya semasa kampanye, karena janji adalah hutang, termasuk visi dan misi agar dapat dilaksanan dengan sebaik-baiknya.

 “Kepala daerah bisa amanah dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Laksanakanlah tugas dengan inovatif, kreatif, sinergi dan kolaborasi sehingga dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi,” jelasnya.

Menurut Safrizal,  amanat Presiden RI, kepala daerah yang dilantik agar memprioritaskan penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing. Gunakan koordinasi pada semua pemangku kepentingan, unsur Forkopimda dan elemen masyarakat  agar bisa memutus mata rantai penularan Covid 19.

Tugas selanjutnya kepala daerah  agar melaksanakan agenda pemulihan ekonomi akibat dampak wabah Covid-19 mulai dari menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin ketersediaan bahan pokok. peningkatan kualitas layanan publik dan permasalahan sosial lain akibat pandemi.

“Pastikan kelancaran program vaksinasi secepatnya dan terus menegakkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” harapnya.

Safrizal  juga menambahkan, penanganan dampak bencana banjir, upaya-upaya pemulihan, rekonstruksi, pemulihan ekonomi serta rehabilitasi, dan lakukan pendataan secara akurat terhadap dampak banjir sehingga dapat menjadi dasar pengambil kebijakan secara tepat sasaran.

“Setiap kepala daerah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi ancaman bencana di masa mendatang, mengedepankan program kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Ditambahkan Safrizal, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa hukum, akan menunggu keputusan inkrah dari hakim MK. Kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang masih bersengketa hukum, pelantikannya akan dilakukan setelah ada putusan inkrah dari hakim MK, pungkasnya. (ib/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes