Banjarmasin – 5 kepala daerah Bupati
dan Walikota di Kalimantan Selatan secara resmi dilantik oleh Mendagri RI Tito
Karnavian diwakili oleh Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, kegiatan berlangsung di
Mahligai Pancasila Banjarmasin. Jumat (26/2).
Kepala daerah pemenang Pilkada serentak tahun 2020. Yaitu pasangan Aditya
Mufti Ariffin – Wartono sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, pasangan
Zairullah – M Rusli sebagai Bupati – Wakil Bupati Tanah Bumbu, Saidi Mansyur –
Habib Idrus sebagai Bupati – Wakil Bupati Banjar. serta Pasangan Aulia
Oktafiandi – Mansyah Sabri sebagai Bupati – Wakil Bupati HST dan pasangan Abdul
Hadi – Supiani sebagai Bupati – Wakil Bupati Balangan. Kepala daerah tersebut
akan menjalani masa tugasnya mulai tahun 2021 – 2024 mendatang.
Acara pelantikan kali ini berbeda jauh dari pelantikan-pelantikan
sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan, pelantikan kali ini berlangsung di tengah
masa Pandemi Covid-19. acara pelantikan berlangsung dengan jumlah tamu
terbatas. Menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Pj Gubernur Kalsel Safrizal dalam amanatnya, mengatakan kepada kepala daerah
yang baru dilantik agar menepati janjinya semasa kampanye, karena janji adalah
hutang, termasuk visi dan misi agar dapat dilaksanan dengan sebaik-baiknya.
“Kepala daerah bisa amanah dalam
melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Laksanakanlah
tugas dengan inovatif, kreatif, sinergi dan kolaborasi sehingga dapat mengatasi
kesulitan yang dihadapi,” jelasnya.
Menurut Safrizal, amanat Presiden RI, kepala daerah yang dilantik agar memprioritaskan penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah masing-masing. Gunakan koordinasi pada semua pemangku kepentingan, unsur Forkopimda dan elemen masyarakat agar bisa memutus mata rantai penularan Covid 19.
Tugas selanjutnya kepala daerah agar melaksanakan agenda pemulihan ekonomi
akibat dampak wabah Covid-19 mulai dari menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin
ketersediaan bahan pokok. peningkatan kualitas layanan publik dan permasalahan
sosial lain akibat pandemi.
“Pastikan kelancaran program vaksinasi secepatnya dan terus menegakkan
protokol kesehatan di wilayah masing-masing,” harapnya.
Safrizal juga menambahkan, penanganan dampak bencana banjir, upaya-upaya
pemulihan, rekonstruksi, pemulihan ekonomi serta rehabilitasi, dan lakukan
pendataan secara akurat terhadap dampak banjir sehingga dapat menjadi dasar
pengambil kebijakan secara tepat sasaran.
“Setiap kepala daerah juga perlu mewaspadai dan mengantisipasi ancaman
bencana di masa mendatang, mengedepankan program kesejahteraan masyarakat,”
ucapnya.
Ditambahkan Safrizal, pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa hukum,
akan menunggu keputusan inkrah dari hakim MK. Kepala daerah hasil Pilkada 2020
yang masih bersengketa hukum, pelantikannya akan dilakukan setelah ada putusan
inkrah dari hakim MK, pungkasnya. (ib/jp)