BREAKING NEWS

Sabtu, 06 Februari 2021

Warga Basarang Bawa Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas

KAPUAS- Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di depan Minimarket Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, menerangkan bahwa pelaku YP (25) merupakan warga Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng.

"Petugas menemukan satu buah plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,41 gram, satu buah plastik klip kecil bening, satu buah HP merk redmi 9 warna hitam ungu dan satu buah masker nonmedis warna biru muda yang diamankan sebagai barang bukti,” jelas Kasat pada sabtu pagi.

Subandi menyampaikan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyelidikan, untuk mendeteksi asal narkoba yang dimilikinya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai pasal 114 jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes