BREAKING NEWS

Selasa, 02 Maret 2021

Hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan akan disinkronkan

BUNTOK- Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Yusuf akan menyinkronkan hasil musyawarah pembangunan desa, yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat beberapa waktu lalu.

"Hasil yang disinkronkan itu dari tingkat desa maupun kecamatan," ucap Wakil Ketua DPRD Barito Selatan saat memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) menyusun kegiatan dewan pada bulan Maret 2021, di Buntok, Senin lalu.

Ia mengatakan, dalam kegiatan sinkronisasi yang akan dilaksanakan pihaknya pada bulan Maret ini tujuannya untuk mengevaluasi hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Hasil dari sinkronisasi tersebut nantinya akan kami bawa pada kegiatan musrenbang tingkat kabupaten," ujarnya.

HM Yusuf mengatakan di dalam hasil musrenbang itu terdapat aspirasi-aspirasi masyarakat yang memang sangat diperlukan oleh warga desa. Hal itu bertujuan untuk menunjang kemajuan dan peningkatan pembangunan di masing-masing desa yang ada di daerah ini.

Disamping itu, di dalam kegiatan bulan Maret ini juga, pihaknya akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kabupaten Barito Selatan.

"Sejumlah raperda yang diajukan pihak eksekutif nantinya ditargetkan rampung pembahasannya pada Maret 2021 ini," beber HM Yusuf.

Dirinya menambahkan, dalam kegiatan DPRD Barito Selatan pada bulan Maret ini juga akan dilaksanakan sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.

"Salah satu yang dibahas dalam RDP itu nanti diantaranya mengenai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang realisasi anggaran perjalanan dinas," demikian HM Yusuf.
 
Acara rapat badan musyawarah (Banmus) penyusunan kegiatan DPRD Barito Selatan pada bulan Maret 2021 tersebut dihadiri wakil ketua DPRD, Hj Enung Irawati, dan sejumlah anggota DPRD dan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes