BREAKING NEWS

Jumat, 26 Maret 2021

Polres Barito Timur Optimalkan Operasi Yustisi Selama Pemberlakuan PPKM

TAMIANG LAYANG- Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Afandi Eka Putra, menyampaikan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 di Barito Timur, pihaknya akan mengoptimalkan operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Barito Timur.

"Tujuan agar dapat menekan dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Barito Timur umumnya di Kalimantan Tengah," ucap Afandi saat konferensi pers, Kamis (25/03/2021).

Menurutnya, pengoptimalan operasi yustisi ini berdasarkan Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 dan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Barito Timur.

"Dalam pengoptimalan operasi yustisi ini, kita siapkan anggota yang bekerjasama dengan pihak TNI dan Satpol PP," ujarnya.

Menyangkut kegiatan keagamaan, Kapolres mengatakan nanti akan diatur sesuai zonasinya. 

"Pastinya nanti akan dibatasi dan dengan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan nya," jelasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes