BREAKING NEWS

Kamis, 15 April 2021

13 Orang Tahanan di Polres Seruyan Jalani Sidang Secara Online

KUALA PEMBUANG- Sebanyak 13 orang tahanan di Rumah Tahanan Polres Seruyan menjalani sidang secara online, Rabu (14/4) kemarin.

Sidang berbasis daring ini terkoneksi dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan secara bergiliran oleh tahanan dan dihadiri oleh jaksa, hakim, serta saksi.

Pelaksanaan sidang secara online merupakan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang saat ini sudah menjadi momok bagi seluruh warga dunia. 

Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan klaster virus covid-19. karena lalu lintas tahanan yang biasa terjadi saat proses persidangan, di pengadilan dihentikan sesaat.

Proses sidang berjalan seperti pada umumnya, di mana tahanan menunggu giliran untuk dipanggil menuju ruang sidang online, kemudian melakukan video call dengan jaksa, hakim, dan saksi yang dihadirkan.

"Layanan sidang online ini hampir berjalan enam bulan dan kita sudah menyiapkan ruangan khusus dengan perangkat yang mendukung seperti kamera, monitor, speaker, dan jaringan internet, sebagai penunjang agar proses sidang berjalan dengan lancar,” kata Kasat Tahti Polres Seruyan, Aiptu Ilham Soleh Nasution.

Ia mengungkapkan terhambatnya kegiatan sidang karena pandemi tidak mengurangi kualitas pelayanan rumah tahanan (Rutan) Polres Seruyan. 

"Meski terhalang COVID-19, tidak sedikitpun mengurangi langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya warga binaan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” ungkapnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes