BREAKING NEWS

Kamis, 29 April 2021

Agustiar Sabran Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA- Dalam kunjungan ke Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda reses perorangan, Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalteng Agustiar Sabran menampung aspirasi PN Palangka Raya untuk dibawa dan disampaikan ke Pusat.

Agustiar mengatakan, semua aspirasi yang diserap akan diperjuangkan sesuai dengan alurnya. Menurutnya, pengadilan memang harus ada perbaikan prasarana agar lebih tenang dalam pelaksanaan proses peradilan.

"Kami reses di sini, dan kami adalah mitra kerja pengadilan. Ini adalah tugas kami memperhatikan keluhan maupun aspirasi yang disampaikan tadi," kata Agustiar Sabran, Rabu kemarin, 28 April 2021 di PN Palangka Raya kepada media.

Humas PN Palangka Raya, Heru Setiyadi, menerangkan pihaknya menyampaikan aspirasi kepada anggota DPR RI Agustiar Sabran beberapa hal yang dianggap patut untuk menjadi perhatian pemerintah.

"Kami sampaikan bahwa PN Palangka Raya kekurangan sarana dan prasarana penunjang sidang telekonferensi di gedung Pengadilan Tipikor Palangka Raya. Karena itu, untuk sementara kita alihkan sidang di gedung PN Palangka Raya," beber Heru, Kamis 29 April 2021.

Selain itu, kata Heru, PN Palangka Raya juga kekurangan jumlah hakim. Baik hakim karier maupun hakim ad hock. Saat ini jumlah perkara yang masuk ke PN Palangka Raya lumayan banyak, sedangkan jumlah hakim yang ada tidak mencukupi.

Pihak PN Palangka Raya berharap kepada Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng untuk bisa mendorong dan mengakomodir kendala kendala yang dihadapi oleh PN Palangka Raya.

"Memang beliau (Agustiar Sabran) bilang akan membawa aspirasi kita ke pusat, harapan kita semoga ini benar-benar dapat terealisasi secepatnya," demikian Heru. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes