BREAKING NEWS

Jumat, 09 April 2021

DPRD Bartim sampaikan Raperda Inisiatif terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

TAMIANG LAYANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyampaikan laporan hasil rapat kerja terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bartim.

Hal itu disampaikan pada saat rapat Paripurna VII masa sidang II tahun sidang 2021 di gedung DPRD Bartim, Kamis (08/04) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, yang diikuti beberapa anggota dewan lainnya, dan turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh serta beberapa kepala OPD terkait secara virtual.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, mengatakan bahwa Raperda Inisiatif DPRD Bartim yang dimaksud, yakni Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

"Tujuannya agar masyarakat dapat terbantu dan memiliki hak yang sama dimata hukum," ucap Nur Sulistio.

Dikatakannya, dengan terbentuknya Raperda ini, diharapkan nantinya dapat melindungi masyarakat tidak mampu yang tersandung kasus hukum.

"Bagian legislasi mengagendakan dan memasukan Raperda ini, agar nantinya dari Pemerintahan Daerah dapat mendampingi masyarakat Kabupaten Barito Timur yang mungkin tersandung atau pun ada kaitan kasus hukum," ujarnya.

Selain itu, kata Nur Sulistio, dibentuknya Raperda ini juga untuk membantu masyarakat yang tidak mengerti atau tidak mampu secara finansial saat menjalani proses hukum, sehingga nantinya dapat dibantu dan didampingi oleh pemerintah.

"Dengan Raperda ini kita berharap Pemerintah Daerah nantinya bisa turut mendampingi, baik mempersiapkan segala sesuatunya bahkan sampai berkaitan dengan biaya," kata Nur Sulistio.

Pria besutan Partai berlambang pohon Beringin itu juga menyebutkan, bahwa dibentuknya Raperda ini berdasarkan keluhan dan masukan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

"Dengan adanya perubahan jaman yang serba modern, tentunya kita lebih baik mengantisipasi terlebih dahulu, walaupun kasus hukum di Barito Timur masih relatif, tapi dengan Raperda ini kita harap bisa membantu masyarakat," harapnya.

Nur Sulistio juga berharap agar Raperda ini dapat diakomodir dan dibijaksanai, sehingga akhirnya dapat dimasukkan dalam program.

"Karena seyogyanya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dalam bidang apapun," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung Raperda tersebut untuk dapat ditindak lanjuti secara bersama, baik dari eksekutif maupun legislatif.

"Pada intinya kita akan bahas kembali kedepan, dan kita juga tetap berupaya mendukung, karena ini semua untuk kebaikan masyarakat," terang Wabup. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes