BREAKING NEWS

Rabu, 14 April 2021

Ini Harapan Penambang Pasir Kepada Pemerintah Daerah Usai di Tutupnya Lahan

KANDANGAN- Setelah penutupan tambang pasir dan galian C yang terjadi beberapa hari yang lalu, dikarenakan rata-rata semua pemilik lahan tambang tidak mempunyai surat izin resmi untuk menambang.

Atas penutupan lahan tambang tersebut, menuai kisah miris dari salah satu pemilik tambang yang bernama Abdul Munir, warga Desa Kaliring, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Abdul Munir, mengatakan dengan adanya penutupan tambang pasir tersebut, tidak hanya sekedar pemilik mesin saja yang merasa sedih, akan tetapi juga para anak buah yang terdiri dari berbagai desa diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Dikarenakan rata-rata dari mereka yang bekerja disini semata-mata bergantung hidup, dalam artian makan dan minum hasil dari menambang pasir disini," ucap Abdul Munir kepada Jurnalispost.Online di Kandangan, Rabu (14/04/2021).

Menurutnya, sejujurnya ibarat saya ingin mengambil untung sepihak bisa saja, dengan cara menambah sambungan pipa agar bisa langsung tersalur ke dalam bak mobil truk, maka setiap bulan saya bisa mendapatkan untung Rp15 juta bahkan bisa lebih.

"Saya perihatin dengan nasib orang-orang diluar sana, yang mana mereka mau bekerja untuk menafkahi keluarganya, tetapi mereka sulit untuk mendapatkan pekerjaan, ditambah masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini masyarakat semakin sulit untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Adul Munir.

Abdul Munir menambahkan, terkait izin, pihaknya masih ragu untuk meminta izin, dikarenakan tanah yang dipakai untuk menambang bukan miliknya.

"Kami berkeinginan sebelum penutupan tambang, pihak pemerintah mengadakan jalan terlebih dahulu untuk diwilayah pertambangan yang ditentukan, karena batas kemampuan kami hanya Rp2 juta," tambahnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah untuk bisa membebaskan seperti sedia kala, agar kami bisa bekerja seperti sedia kala.

"Kalau kami tidak bekerja lagi otomatis pasir jadi susah di carinya, kemudian bagaimana nasib pembangunan yang ada di daerah kita ini," jelasnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Ronaldy, mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan lima tempat relokasi untuk penambang, tetapi untuk pengadaan jalan diminta kepada pihak penambang harus mengumpulkan dana semampunya dan akan kami penuhi sisanya.

"Kami siap untuk memfasilitasi apabila ada penambang yang mau membuat surat izin ke provinsi," pungkasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes