BREAKING NEWS

Selasa, 20 April 2021

Pemkab Seruyan Bentuk Tim Penyelesaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar rapat pembentukan tim penyelesaian perizinan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (20/4/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, serta dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Badan yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.

Adapun Dasar Hukum pembentukan tim tersebut, yaitu:

1. Instruksi Presiden RI Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

2. Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor : 47/LHP/XVII/09/2019 tentang Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Perizinan, Sertifikasi dan Implementasi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berkelanjutan serta kesesuaiannya, dengan kebijakan dan ketentuan Internasional pada Kementerian LHK, Kementerian Pertanian serta Instansi terkait lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Riau, Jambi, Kalbar dan Sumatera Utara.

3. Surat deputi bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi RI Nomor : B/4855/KSP.00/10-16/10/2020 tanggal 05 Oktober 2020 perihal Rekomendasi penyelesaian tumpang tindih Informasi Geospasial Tematik di Provinsi Kalimantan tengah, dalam rangka implementasi kebijakan satu peta. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes