BREAKING NEWS

Kamis, 08 April 2021

Rutan Tamiang Layang Gandeng Polres Bartim Gelar Razia Kamar Hunian WBP

TAMIANG LAYANG- Dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021, Rutan Tamiang Layang melaksanakan razia gabungan bersama Polres Barito Timur, di ruang kamar hunian Rutan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Kamis (07/04/2021).

Razia tersebut dilaksanakan oleh personil kepolisian dan seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Tamiang Layang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tamiang Layang Surya Dharma, Kasat Narkoba Polres Bartim Iptu Achmad Wira Wisudawan, dan Kasat Reskrim Iptu Ecky Widi Prawira.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang, Surya Dharma, mengungkapkan bahwa razia gabungan yang dilaksanakan Rutan Tamiang Layang bersama Polres dan BNNK Bartim ini sebagai bentuk sinergisitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum) di Kabupaten Barito Timur.

"Tujuannya untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang didalam kamar hunian, seperti handphone, narkoba, dan lainnya," ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa razia kali ini menyasar 25 ruang kamar hunian yang terbagi 4 blok dengan penghuni 207 orang.
 
"Jadi, saat ini ada 207 orang penghuni di Rutan Tamiang Layang, yang terdiri dari narapidana 193 orang, dan tahanan A2 Kejaksaan Negeri Barito Timur 14 orang," ujarnya.

"Untuk 193 orang narapidana, terdiri dari 185 orang laki-laki, dan 8 orang perempuan. Sedangkan 14 orang tahanan A2 Kejaksaan Negeri Barito Timur semuanya laki-laki," sebut dia menambahkan.

Surya juga menegaskan, jikalau nanti ada ditemukan barang terlarang, itu akan kita proses sesuai sanksi administrasif yang berlaku di rutan.

"Selain itu, juga kita serahkan kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjutnya," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes