BREAKING NEWS

Jumat, 16 April 2021

Wakil Rakyat HSU Bahas LKPJ Kepala Daerah Ke DPRD Provinsi Kalsel

BANJARMASIN- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Mawardi bersama dengan anggota DPRD HSU lainnya mengunjungi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) guna melakukan konsultasi permasalahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah, Kamis (15/4 ).

Terkait pembahasan LKPJ dengan DPRD Provinsi Kalsel, Mawardi selaku pimpinan rombongan menerangkan, bahwa pertemuan kali ini guna menambah wawasan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten HSU. 

Selama ini ada beberapa hal yang membingungkan kami terkait LKPJ Kepala Daerah, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 berbeda penjelasan nya dengan PP No 3 Tahun 2007. 

Dimana menurutnya, peraturan terbaru tersebut tidak tercantumkan secara langsung adanya rekomendasi DPRD paling lambat 30 hari, setelah LKPJ diterima seperti di peraturan lama. Tetapi hanya mengatur bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKJP.

"Tidak mengatur adanya penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ tersebut," ujarnya.

Dari hasil konsutasi itu, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari Ketua DPRD Kalsel DR. (HC).H. Supian HK, SH, MH, bahwa antara PP No. 3 tahun 2007 dengan PP No. 13 Tahun 2019 itu substansinya tidak jauh berbeda.

Dari pertemuan yang diselenggarakan tadi banyak masukan yang kami terima, karena DPRD HSU tidak memungkinkan lagi untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) membahas LKPJ ini.

"Akan tetapi, disarankan agar kami melaksanakan rapat koordinasi antara komisi-komisi dengan SKPD terkait sebagai mitra kerja komisi," ujarnya.
H. Supian HK yang memimpin acara pertemuan kali ini menjelaskan, pertemuan kali ini bermanfaat untuk saling mengisi dan memberi informasi antara kabupaten dengan provinsi, agar dapat saling mengisi untuk menghasilkan keputusan – keputusan yang lebih baik lagi kedepan nya, pungkasnya.

Di akhir kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSU Mawardi menyerahkan plakat kepada Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, sebagai tanda telah terlaksananya koordinasi yang baik antara DPRD Kabupaten HSU dengan DPRD Provinsi Kalsel. (fh/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes