BARABAI- Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2021, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan Swab Rapid Antigen dan Vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat yang melanggar Prokes di daerah itu, Sabtu (8/5/2021) malam.
Pelaksanaan Swab Rapid Antigen yang berlangsung di halaman Mapolres HST itu, dipimpin Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno S.Sos, bersama anggota TNI dari Kodim 1002/Barabai, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Alhasil, dari 59 orang yang mengikuti Swab Rapid Antigen tersebut, semuanya dinyatakan negatif.
Selain itu, untuk pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di Pasar Plaza Murakata Barabai, dipimpin Kasat Intelkam Polres HST, AKP Mugiyono, bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan HST.
Vaksinasi COVID-19 itu dilakukan kepada 56 orang yang telah di screening. Alhasil, sebanyak 49 orang di vaksin. Sedangkan 7 orang ditunda karena hypertensi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto S.I.K, bersama Dandim 1002/Barabai, Letkol Inf Muh Ishak HB, dan diikuti anggota serta instansi terkait. (hms/hen/jp).