BREAKING NEWS

Rabu, 05 Mei 2021

Pemkab Bartim Gelar Kegiatan Bimtek Implementasi E-Kinerja Secara Virtual

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Bimtek Implementasi E-Kinerja secara virtual, yang dilaksanakan selama 2 hari, Selasa (4/5) dan Rabu (5/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekda Bartim, Kepala Perangkat Daerah, dan Kasubag Kepegawaian se-Kabupaten Bartim serta undangan lainnya. Sebagai narasumber Irdian Nova Alexcandra S.Kom, MM dari Direktorat Kinerja ASN BKN.

Dalam sambutannya, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini cukup penting, karena merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. 

"Undang-Undang ini sangat strategis dalam rangka reformasi dan transformasi birokrasi yang akan membawa perubahan perubahan dalam sistem manajemen kepegawaian secara keseluruhan mulai dari sistem perencanaan, pengadaan, pengembangan karier, promosi, penggajian, serta sistem dan batas usia pensiun," katanya.

Menurutnya, perubahan itu didasarkan pada sistem merit, yang mengedepankan prinsip profesionalisme/kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, obyektivitas, serta bebas dari intervensi politik dan KKN. 

Sasaran utama dari UU ASN adalah mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik pada rakyat. 

"Memang masih ada peraturan-peraturan turunan yang belum sepenuhnya tuntas misalkan mengenai gaji, pensiun, organisasi ASN dan masalah lain-lain yang berkaitan dengan sistem manajemen kepegawaian," ujarnya.

"Berkaitan dengan kinerja, kita bersama-sama sudah mengetahui peraturan turunan yang mengatur mengenai teknis implementasinya dan sudah terbit, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan yang baru saja lahir Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS yang akan dibahas pada kegiatan ini," imbuhnya.

Ampera menerangkan, seperti yang kita ketahui, kinerja itu merupakan salah satu pilar dari sistem merit yang menjadi jiwa dari UU ASN. Sistem merit itu pada prinsifnya manajemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. 

"Jadi, penerapan manajemen kinerja dengan baik merupakan hal yang sangat penting, jika terjadi kegagalan dalam mengelola kinerja sudah barang tentu akan terjadi kegagalan dalam mengimplementasi sistem merit," terangnya.

Ia juga mengatakan, dalam upaya mengoperasionalkan Visi Pemerintah Kabupaten Barito Timur yakni "Terwujudnya Barito Timur Sehat, Cerdas, dan Sejahtera Melalui Pemerintahan yang Amanah", dengan memperhatikan perubahan paradigma pembangunan Nasional, Provinsi dan isu-isu strategis serta kondisi yang akan dihadapi Kabupaten Barito Timur pada masa yang akan datang, maka dirumuskan misi pembangunan Kabupaten Barito Timur, diantaranya adalah peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. 

Dalam misi tersebut, ucap Ampera, salah satu faktor penting peningkatan SDM aparatur yang berkinerja tinggi dan sistem pemerintahan yang baik dengan cara menerapkan sistem manajemen kinerja pegawai.

"Hal itu untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur sebagai instansi ke dalam sasaran kinerja pegawainya, untuk melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan untuk menentukan tindak lanjut hasil penilaian kinerja," katanya.

Selain itu, implementasi sistem manajemen kinerja juga merupakan salah satu komponen penting reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau yang biasa kita sebut Good Governance.

Dengan demikian, visi mewujudkan Kabupaten Barito Timur mengandung makna terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM yang mampu bersaing, professional, dan memiliki prestasi kerja tinggi, serta perubahan pola pikir kearah yang produktif dalam memanfaatkan potensi alam dan potensi nilai serta asset budaya sebagai kekuatan yang medorong peningkatan daya saing dengan dukungan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Ampera berharap, melalui sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi aplikasi E-Kinerja ini, nantinya dapat memiliki pemahaman dan kemampuan sebagai PNS dalam pelaksanaan sistem manajemen kinerja PNS dan dalam penggunaan aplikasi E-Kinerja.

"Sehingga kedepan dapat meningkatkan kualitas kerja dan kinerja PNS dalam melayani masyarakat, pelayanan publik semakin baik dan pelaksanaan sistem pemerintahan semakin efisien dan efektif sampai terwujudnya cita-cita bersama yakni masyarakat Kabupaten Barito Timur menuju GUMI JARI JANANG KALALAWAH," demikian Ampera. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes