BREAKING NEWS

Sabtu, 01 Mei 2021

Polres HST Amankan 2 Buah Alat Petasan dan 4 Unit Kendaraan R2 Knalpot Brong Saat Giat Patroli Malam di Bulan Ramadhan

BARABAI- Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan giat penertiban warga yang menyalakan petasan dan kendaraan dengan knalpot brong di kawasan lapangan Dwi Warna Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Jum'at (30/4) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Intelkam Polres HST Ipda Rambo bersama piket fungsi Polres HST, dan Anggota Satpol PP Kabupaten HST.

Alhasil, polisi mengamankan dua buah alat bunyi petasan modifikasi menggunakan spritus. Selain itu, juga mengamankan empat unit kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong tanpa Nopol, kelengkapan STNK dan SIM.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan anggota tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum pada bulan Suci Ramadhan.

"Selain itu, guna memberikan rasa khusyuk untuk warga di Hulu Sungai Tengah yang sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid dan mushalla di Kabupaten HST," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama bulan Suci Ramadhan ini masih di temukan para remaja yang berkumpul di Lapangan Dwi Warna, Barabai yang menyalakan petasan. 

"Dan pada saat berkumpul para remaja juga terjadi kerumuman tanpa mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19," ungkapnya. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes