BREAKING NEWS

Sabtu, 01 Mei 2021

Polres HST Tilang 24 Unit Kendaraan R2 Saat Giat Patroli Malam di Bulan Ramadhan

BARABAI- Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan giat penertiban balapan liar dan kendaraan dengan knalpot brong di kawasan lapangan Dwi Warna Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Sabtu (01/05) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres HST AKP Supriyatno S.Sos bersama piket fungsi Polres HST, dan anggota lainnya.

Alhasil, polisi mengamankan puluhan remaja beserta 24 unit kendaraan R2, yang selanjutnya digiring ke Mapolres HST untuk diberikan tilang dan arahan kepada pengendara.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno S.Sos, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka penertiban kendaraan bermotor pada bulan Suci Ramadhan.

"Selain itu, guna memberikan rasa khusyuk untuk warga di Hulu Sungai Tengah yang sedang melaksanakan Ibadah Shalat Tarawih di masjid dan mushalla di Kabupaten HST," ujarnya saat memberikan arahan.

Ia juga menjelaskan, penindakan yang dilakukan ini karena masalah knalpot yang tidak sesuai standar dan suaranya bising atau menggunakan knalpot brong.

"Banyak laporan dari masyarakat, apalagi di saat ibadah tarawih, terdengar bunyi suara bising karena penggunaan klanpot brong, karena itu dilakukan penertiban," ungkapnya.

Kemudian, kata AKP Supriyatno, terkait kelengkapan berlalu lintas, yang mana rata-rata tidak memakai helm pada saat waktu keluar malam. Karena itu, kami menghimbau kepada ade-ade akan pentingnya keselamatan diri. 

"Sayangi diri masing-masing agar selalu mentaati aturan berlalulintas, seperti memakai helm saat berkendara dan lain sebagainya," ujarnya.

"Tujuannya hanya untuk menjaga keamanan diri sendiri dan ketertiban berlalulintas," imbuhnya.

Lebih lanjut AKP Supriyatno mengatakan, pihaknya juga melakukan penindakan sepeda motor dengan ditilang.

"Bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar seperti knalpot brong, agar nantinya diganti standar, dan knalpot brong nya ditinggal di Polres HST," jelasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes