"Sampai saat ini kita belum tahu berapa ketetapan biaya
haji tahun ini, menurut informasi yang didapat masih dibahas secara intensif
oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," ujar Ahmad Janawi di
Tamiang Layang, Kamis (6/5/2021).
Ia mengatakan, informasi yang di dapat saat ini, bahwa Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 9,1 juta. Dari biaya tahun 2020 sebesar Rp35,2 juta, tahun ini menjadi Rp44,3 juta. Namun itu belum menjadi keputusan pemerintah dan sampai saat ini pihaknya belum juga mendapatkan informasi jelas terkait hal tersebut.
"Kenaikan biaya yang diusulkan sebesar Rp9,1 juta itu merupakan
biaya program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan
serta akomodasi,” katanya.
"Dari rincian Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," imbuhnya.
Selain itu terkait persiapan, kata Janawi, yang telah dilakukan
untuk antisipasi penyelengaraan haji sampai saat ini yaitu, penyampaian paspor
jamaah ke kantor wilayah dan pelaksanaan vaksin.
"Sementara untuk pelaksanaan manasik, kita masih menunggu keputusan dari Kemenang terkait teknisnya," katanya.
Janawi menjelaskan, apabila ada kepastian keberangkatan tentu melihat mekanisme seperti apa pelaksanaan ibadah haji karena dampak pandemi COVID-19.
Ia mengaku, pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari Kemenag soal pemberangkatan haji. "Kami belum tahu mekanismenya seperti apa," ujarnya.
Pria yang ramah itu juga menegaskan, bahwa pihaknya tetap mempersiapkan para CJH yang keberangkatannya tertunda meski belum ada kejelasan terkait keberangkatan haji tahun ini.
"Insya Allah yang kami berangkatkan kuota kemarin yang
tertunda untuk tahun lalu," demikian Ahmad Janawi. (zi/jp).