BREAKING NEWS

Senin, 10 Mei 2021

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang kepemudaan

BATULICIN- M. Syaripuddin memilih Big Coffe Container Batulicin sebagai tempat sosialisasi Perda (Sosper) dengan mengundang mahasiswa, organisasi kepemudaan seperti ISPA, GMNI, dan masyarakat umum sebanyak 50 orang. 

Pemilihan Batulicin sebagai tempat yang paling sering kegiatan Sosper adalah hal yang sangat wajar, mengingat politisi yang akrab dipanggil Bang Dhin berasal dari Batulicin, dan Batulicin merupakan daerah pemilihannya, Senin (10/5/2021).

Dalam kegiatan itu, sebagai narasumber adalah Said, SH,. LL.M dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Sukandar, S.Pd Kabid Pora (Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga).

Bang Dhin menjelaskan, kegiatan sosialiasi kali ini, lebih tepatnya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

"Ini merupakan program DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021. Dimana, anggota DPRD turun menyapa dan melakukan dialog secara langsung kepada masyarakat untuk penyebarluasan Peraturan Daerah sebagai sebuah instrument hukum mengenai pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di Provinsi Kalimantan Selatan," ucapnya.

Menurutnya, seperti halnya Norma dalam Peraturan Daerah ini, dimaksudkan untuk membentuk masyarakat yang demokratis dan bertanggung jawab dengan basis kearifan lokal yang unggul dan kompetitif, menata sarana prasarana kepemudaan, pembiayaan, pembinaan, dan kualitas mutu layanan kepemudaan dengan prioritas mengembangkan dan mengarahkan potensi kepemudaan.

"Perda ini pada intinya memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Untuk itu, Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini turut menjadi strategi Pemerintah Daerah dalam menselaraskan dan mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan, agar memiliki konsep pemberdayaan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, serta berkelanjutan," ujarnya.

Lanjutnya, masukan yang di serap melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan ini, adalah para komunitas pemuda pemudi yang ingin agar program kepemudaan bisa di selaraskan dangan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan oleh OKP. "Selain itu, juga komunitas-komunitas kepemudaan yang sesuai di era revolusi industri," tandasnya. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes