BREAKING NEWS

Kamis, 10 Juni 2021

Bupati Kapuas Pimpin Apel Yustisi Tim Pemburu COVID-19

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menjadi Inspektur Upacara pada Apel Operasi Yustisi Tim Pemburu COVID-19, maskerisasi, vaksinasi dan rapid test massal secara serentak di Kabupaten Kapuas yang diselenggarakan oleh Polres Kapuas, Selasa (8/6/2021), di Halaman Polres Kapuas.

Tampak hadir dalam apel tersebut, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Apendi, Kepala Dinas Kominfo Dr H Junaidi, Kepala Dinas Perhubungan Vitrianson, PJU Polres Kapuas dan seluruh anggota tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, mengatakan bahwa sudah satu tahun lamanya untuk berjuang melepaskan diri dari wabah COVID-19. Oleh karena itu, sekarang seluruh insan manusia diminta untuk merubah perilaku kehidupan sehari-hari agar terhindar dari terpapar COVID-19, yang mana kuncinya adalah dengan menerapkan protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi.

"Upaya yang dilakukan pemerintah dalam penanganan COVID-19 tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika dalam pelaksanaannya masyarakat masih abai, terutama dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Ben Brahim S Bahat.

Mantan Kadis PU Provinsi Kalimantan Tengah itu mengungkapkan, apresiasi dan bangganya kepada seluruh gugus tugas COVID-19 beserta anggota Polri, TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang mana telah berhasil menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kapuas.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tugas tim gabungan satgas belum selesai dalam berperang dengan pendemi COVID-19.

Bupati berharap, agar seluruh tim gabungan satgas dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib menggunakan Protokol Kesehatan dan secara tegas untuk menegakkan aturan kepada masyarakat. Namun, tetap memberikan pendekatan yang baik.

"Kita pun harus berani melakukan tindakan bagi yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan ini, tiada yang lain untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yaitu, mengikuti Protokol Kesehatan dan vaksinasi," ujar Ben Brahim.

Bupati Kapuas dua periode itu pun mengatakan, fokus Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sekarang adalah melakukan vaksinisasi di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas untuk petugas pelayanan, guru, petugas kesehatan dan yang paling berat yaitu vaksinasi untuk para lansia yang jumlahnya lebih kurang 73.000.

"Kita sudah sepakat berdasarkan hasil rapat dengan Kapolres, Dandim dan seluruh yang hadir pada saat itu, vaksin untuk lansia sejumlah 73.000 ini harus selesai pada tanggal 1 Juli 2021. Untuk itu, mari kita bekerja keras dan bekerjasama dalam menyukseskannya,” pungkas Ben Brahim. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes