BREAKING NEWS

Kamis, 10 Juni 2021

Ini kata Kades Ramania terkait pekerjaan TK yang sempat menuai konflik warga

TAMIANG LAYANG- Pekerjaan rehab pembangunan gedung TK. A Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, sempat menuai konflik antar warga dengan pemerintah desa setempat.

Pasalnya, rehab bangunan gedung TK dengan pekerjaan tujuh item itu dianggap warga kurang adil. Karena 4 item pekerjaan tersebut dikerjakan oleh tukang tekhnis, sedangkan 3 item pekerjaan warga yang mengerjakan.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ramania Armansyah, saat dikonfirmasi jurnalispost.online, Kamis (10/06/2021), di Ramania menjelaskan, bahwa pekerjaan rehab gedung TK yang telah dilaksanakan itu sesuai hasil kesepakatan rapat pra kerja bersama warga masyarakat. Dimana dalam rapat tersebut, turut dihadiri Babinsa, Ketua RT, dan juga warga masyarakat.

"Rapat itu kami laksanakan pada Selasa (25/05/2021), sebelum pekerjaan awal gedung TK itu, dan dalam rapat itu sudah kami sampaikan kepada warga bahwa kita akan melaksanakan pekerjaan pembangunan rehab gedung TK," jelas Kades Ramania didampingi Sekdes nya, Syawaluddin.

Ia menuturkan, pihaknya juga telah menawarkan pekerjaan rehab gedung TK tersebut kepada warga masyarakat. Namun, warga tidak ada yang menjawab.

Karena tidak ada yang menjawab, kata Armansyah, pihaknya menyampaikan kepada warga dengan terpaksa memakai tukang tekhnis.

Kemudian, lanjut kades, dalam rapat tersebut pihaknya menyepakati yang disaksikan Babinsa, serta warga masyarakat, bahwa dari tujuh item pekerjaan rehab gedung TK itu, 4 item dikerjakan tukang tekhnis. Sedangkan 3 item lainnya dikerjakan warga.

"Untuk 4 item yang dikerjakan tukang tekhnis yaitu, atap, rangka atap, plapon, dan keramik. Sedangkan 3 item yang dikerjakan warga yaitu, pembongkaran, mengecat, dan memasang pintu," ujarnya.

Lalu, kata Kades, sehari sesudah rapat pada Rabu (26/05/2021), dilakukan pembongkaran gedung TK itu, dan tukang pun mulai bekerja. Kemudian, berselang beberapa hari, setelah pekerjaan atap dan rangka atap selesai. Warga pun meminta agar pekerjaan 2 item yakni plafon dan keramik yang dikerjakan tukang tekhnis sebelumnya, warga yang mengerjakannya.

"Mendengar hal itu, kami kembali melakukan rapat pra kerja kedua, pada Senin (31/05/2021), yang dihadiri Bhabinkamtibmas bersama warga masyarakat," katanya.

Lanjutnya, dalam rapat itu, pihaknya bersama warga kembali membahas terhadap pekerjaan rehab bangunan TK tersebut.

Kemudian, pihaknya menjelaskan bahwa sesuai hasil kesepakatan bersama pada rapat pra kerja pertama Selasa, (25/05/2021) lalu, pekerjaan rehab bangunan TK itu sudah disepakati, 4 item dikerjakan tukang tekhnis, dan 3 item warga.

"Hasil rapat pra kerja itu, tidak mungkin untuk dirubah. Karena hasil kesepakatan bersama," ujarnya.

Oleh karena itu, kades berharap agar masyarakat dapat mengerti. Karena ini demi kebaikan bersama.

"Kami tawarkan juga kepada warga pada rapat pra kerja pertama. Namun, warga tidak ada yang menjawab. Jikalau dipaksakan, dan pembangunan itu tidak sesuai standar RAB, dikhawatirkan nantinya akan terjadi ada hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes