BREAKING NEWS

Jumat, 11 Juni 2021

Kejari HSS Gelar BALADA terkait Delapan Program Inovasi Baru

KANDANGAN- Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Selatan gelar Bapandir Lawan Media (BALADA) guna memberitahu delapan program inovasi baru, Jum'at (11/06/2021).

Selain itu, juga untuk membangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Yang mana, hal itu merupakan predikat yang diberikan kepada instansi Pemerintah.

Pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kajari Hulu Sungai Selatan Agus Rujito, menjelaskan bahwa pada hari ini kita melaksanakan program baru kita untuk rekan-rekan media yaitu, BALADA (bapandir lawan media).

Dengan harapan rekan-rekan media dapat menginformasikan secara jelas kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten HSS, terkait apa saja yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri HSS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Selain itu, juga dalam rangka menegakkan hukum, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait tugas- tugas dan fungsi kejaksaan," ujarnya.

"Dalam hal ini tentu kita memerlukan bantuan dari rekan-rekan media untuk menginformasikan perihal tersebut, dan kita kelola dalam kegiatan Balada," imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi kepada masyakarat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terkait program-program pelayanan dan keberhasilan atau capaian kinerja Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.

Adapun delapan program inovasi tersebut antara lain:

1. PTSP
(Pelayanan Terpadu Satu Pintu) merupakan pusat layanan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum dan pelayanan hukum dari berbagai bidang. Sehingga Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan diharapkan dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Dengan adanya PTSP, Pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal menjadi lebih efektif dan efesien, sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

2. SARISAKATUN
(Satu Hari Bersama Kami di Datun) merupakan program layanan hukum (non litigasi) di Bidang Perdata dan Tata usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang mana pelaksanaannya dilakukan secara offline dan online dengan Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Layanan ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, melalui Nomor : 0815-2840-1709

3. SOSIS PEDAS
(Sosialisasi Peduli Masyarakat Program Sosis Pedas) merupakan program yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, berfungsi mensosialisasikan peraturan yang berlaku saat ini, khususnya dalam hal keperdataan dan melaksanakan penyuluhan hukum apa saja kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, melalui Nomor: 0815-2840-1709.

4. ANTAKASIWA
(Anda Bertanya Kami Siap Menjawab) merupakan program Penerangan Hukum (Penkum) di bidang lntelijen, yakni tanya jawab seputaran hukum untuk semua masyarakat Hulu Sungai Selatan. Untuk pelaksanaan Program ini silahkan kirimkan pertanyaan anda melalui Nomor : 0812-5002-5877 (SMS/WHATSAPP).

5. SILANJEKSI
(Siap Melayani Antar Jemput Saksi) merupakan layanan antar jemput saksi terhadap saksi yang akan menghadiri sidang di persidangan terutama bagi saksi yang tidak memiliki kendaraan bermotor.

6. ANTILAMA
(Antar Tilang Langsung Terima) merupakan program pelayanan pengantaran barang bukti tilang oleh petugas tilang yang langsung diantarkan kepada pelanggar tilang sesuai alamat yang tertera di surat tilang (bukti pelanggaran) tanpa dipungut biaya tambahan.

7. ABABIL
(ANTAR BARANG BUKTI LANGSUNG) merupakan program pelayanan pengantaran barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yang langsung diantarkan oleh petugas barang bukti kepada yang berhak sesuai dengan putusan Pengadilan.

8. BALADA
(Bapandir Lawan Media) merupakan program bincang-bincang pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dengan rekan-rekan media seputar permasalahan hukum yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes