BREAKING NEWS

Minggu, 06 Juni 2021

Komisi I Dukung Program FKUB Jadi Skala Prioritas di Kalsel

JAKARTA- Dalam rangka meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalimantan Selatan, para wakil rakyat khususnya yang tergabung dalam Komisi I DPRD Provinsi Kalimatan Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tepatnya ke Direktorat Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum.

Didampingi Wakil Ketua DPRD Hj. Karmila, Ketua Komisi I Hj. Rachmah Norlias beserta anggota dan mitra kerjanya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, rombongan diterima Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri RI, La Ode Ahmad, MSi beserta jajarannya di ruang rapat Situation Room, Jum’at (4/6).

Usai pertemuan, H. Suripno Sumas, mengatakan bahwa kedatangan mereka tersebut bermaksud untuk konsultasi terkait program FKUB di Kalsel yang dirasakan masih jauh tertinggal, khususnya dari provinsi tetangga Kalimantan Tengah.

Bahkan, menurut indeks kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama RI. Kalsel berada diurutan ke 24, sedangkan Kalteng berada diurutan ke 5. Hal itulah yang menjadi dasar utama dan ingin kami konsultasikan ke Ditjen Polpum Kemendagri RI. Termasuk mekanisme penganggaran untuk menunjang kegiatan FKUB yang selama ini juga dirasakan masih sangat kecil.

"Kami tadi diberikan bekal, cara dan upaya-upaya untuk meningkatkan program FKUB. Kami akan support. Karena, bagaimanapun juga menurut Direktur, FKUB ini salah satu program yang menjadi upaya bagi Pemerintah Pusat agar ini menjadi skala prioritas dalam rangka kerukunan umat beragama," ujar politisi kawakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), termasuk masukan dalam perencanaan penganggaran program FKUB di Kalsel.
Sebelumnya, La Ode Ahmad sangat mengapresiasi dan menyambut hangat kedatangan Wakil Ketua, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel beserta rombongan.

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang mendesain kebijakan yang lebih strategis lagi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden untuk penguatan kerukunan umat beragama.

Sementara terkait penganggaran kegiatan FKUB, La Ode melihat Kalsel dan 13 kabupaten/kotanya sudah memasukan anggaran. Namun, secara statistik masih cukup minim.

"Sebetulnya tidak sulit bagi Pemda untuk menyusun anggaran FKUB karena strukturnya jelas, regulasinya juga jelas, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya. (mrh/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes