"Kejadian itu pada Kamis, (10/06/2021) sekitar pukul 17.00 WITA, pick up dikemudikan oleh pria inisial SF, dengan satu penumpang penumpang M.Z. Pick up bergerak dari jalan arah Barabai menuju arah Pantai Hambawang diduga menyelip kendaraan didepannya dengan kecepatan tinggi," ujar Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno, Jum'at (11/06/2021).
Saat di tempat kejadian, pick up tersebut kehilangan kendali hingga oleng ke samping kanan jalan arah pantai Hambawang hingga keluar sampai bahu jalan lalu menabrak pagar rumah berinisial W.
Setelah itu, korban yang pada saat itu berada dibahu jalan ditabrak, hingga terjatuh dibahu jalan. Sedangkan pengemudi dan satu penumpang tidak mengalami luka-luka.
"Korban yang mengalami luka robek ditangan sebelah kanan, patah tangan sebelah kanan, luka robek dikaki sebelah kanan dan kiri, patah kaki sebelah kiri dan kanan dibawa ke RS H. Damanhuri untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, sesampainya dirumah sakit korban meninggal dunia," lanjut Supriyatno.
Adapun kerugian materil atas kejadian itu lebih kurang sebesar Rp5 juta.
"Saat ini masih dalam penanganan Satlantas Polres HST," ujar Supriyatno. (hen/jp).