BREAKING NEWS

Sabtu, 12 Juni 2021

PA Amuntai dan Pemkab HSU Lakukan Penandatanganan MoU KEREN MANTAP

AMUNTAI- Guna meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih melayani di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Amuntai Kelas 1B.

PA Amuntai Kelas 1B melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) “KEREN MANTAP” (Kerjasama dengan beberapa instansi dalam Melayani Tanpa Perantara) dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), di Aula Idham Chalid, Rabu (9/6/2021).

Adapun instansi yang turut berkontribusi dalam perjanjian kerjasama ini diantaranya, Polres HSU, Disdukcapil HSU, Dinkes HSU, DPPPA HSU dan Kementrian Agama HSU.

Bupati HSU, H. Abdul Wahid HK dalam sambutannya mengapresiasi program Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B KEREN MANTAP ini.

Tentunya dengan program ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari instansi yang mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini. Karena adanya kerjasama dengan beberapa instansi dalam melayani masyarakat tanpa melewati perantara.

"Penandatanganan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Goverment," ujar Wahid.

Dengan adanya program ini, masyarakat HSU khususnya yang akan mengurus urusan sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian kerjasama ini akan dapat dipastikan mendapatkan pelayanan yang prima dan maksimal dari instansi yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian kerjasama ini.

Wahid juga menginginkan kepada instansi yang ikut dalam perjanjian kerjasama ini tentulah memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selain itu, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Drs. Helmy Thohir dalam sambutannya berterimakasih atas dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

'Hanya di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ada lebih dari 3 instansi terkait yang turut serta mendukung dalam penjanjian kerjasama ini," ungkapnya.

Helmy menambahkan, saat ini kasus pernikahan dini dan juga perceraian masih terus meningkat di Indonesia. Karena itu, Helmy berharap kerjasama baik dari Kemenag, Puspaga, Dinas Kesehatan serta instansi terkait lainnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, kerjasama ini tidak hanya untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Amuntai tapi juga meningkatkan kesejahteraan khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara," tutupnya. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes