BREAKING NEWS

Selasa, 08 Juni 2021

Pandangan Umum Fraksi DPRD HSU tentang Pembangunan RSUD Pambalah Batung Amuntai

AMUNTAI- Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) soroti serius terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung yang baru di kawasan Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah dengan menggunakan pola pembiayaan tahun jamak.

Hal ini seperti disampaikan oleh beberapa perwakilan Fraksi DPRD HSU saat menggelar rapat paripurna dalam agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD HSU terhadap Raperda tersebut, Senin (7/6/2021) di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU.

Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari yang memimpin rapat paripurna mengatakan, agenda rapat paripurna ini yaitu pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung dengan menggunakan pola pembiayaan tahun jamak.

"Selain itu, dalam kegiatan ini juga kepala daerah diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas diajukannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2020," katanya.

Ia menambahkan, meski pun dalam rapat paripurna ini, sebagian fraksi tidak dapat menyampaikan langsung pandangannya. Namun, hampir semua fraksi menyoroti terkait Raperda tentang pembangunan RSUD Pambalah Batung dengan menyampaikan lampiran yang isinya hampir sama dengan pertanyaan-pertanyaan sejumlah fraksi
lainnya.
Pemandangan umum Fraksi Golongan Karya mendapat kesempatan pertama dalam penyampaian PU dengan juru bicara Akhmad Syarmada mengatakan, bahwa fraksi Golongan Karya memberikan apresiasi dan menyambut baik tentang Raperda tersebut. Karena, kesehatan merupakan sebagian dari kebutuhan yang mendasar dari masyarakat.

"Fraksi golongan Karya memandang perlu hal tersebut dalam rangka mewujudkannya tentu dengan ditunjang dengan infrastruktur serta sarana dan prasarana yang baik dan berkualitas termasuk kualitas bangunan rumah sakit dan sumber daya manusia yang profesional," jelas Syarmada.

Seiring dengan itu, fraksi Kebangkitan Bangsa melalui jurusan bicaranya Ratna Sri Dewi mengatakan, setelah mencermati dan menilai Raperda tentang Rumah Sakit Pambalah Batung dengan pola pembiayaan tahun anggaran jamak ini.

"Fraksi PKB menilai seharusnya Raperda menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kebijakan anggaran tahun 2021, khususnya kegiatan tahun jamak pembangunan RSUD Pambalah Batung, sehingga perlu penjelasan terkait pengggunaan anggaran tersebut secara terperinci," katanya.
Sementara pada Fraksi Nasdem PDIP melalui juru bicaranya Hj lda Haryanti menyampaikan, harapannya proses Raperda ini tidak hanya sekedar administrasi dan prosedur saja. Akan tetapi, juga sebagai upaya untuk melakukan sesuatu yang lebih baik sehingga output nya benar-benar dirasakan masyarakat.

"Dalam prakteknya, pihaknya juga meminta pemerintah daerah harus terus transparan dan akuntabel, sehingga tahapan pelaksanaan anggaran terkait pembangunan RSUD ini dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Disamping Bupati HSU H Abdul Wahid HK, hadir Sekretaris Daerah serta Kepala SKPD dilingkungan Kabupaten HSU. Paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, didampingi Wakil Ketua I Mawardi, SH, MM dan Wakil Ketua Il Fathurrahim A. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes