BREAKING NEWS

Jumat, 11 Juni 2021

Sekda Kapuas : Empat Hal Terjadinya Perubahan RPJMD 2018-2023

KUALA KAPUAS- Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy menyampaikan, ada empat hal terjadinya perubahan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023.

Adanya refocusing anggaran, pandemi COVID-19, serta program stranas food estate oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Meski begitu, walaupun RPJMD Kabupaten Kapuas terjadi perubahan. Namun tidak mempengaruhi secara mendasar visi misi Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Musrenbang hari ini, merupakan tindak lanjut pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD. Jadi, penting kembali berbagai masukan baik dari DPRD dan tokoh masyarakat," kata Sekda kepada wartawan usai Musrenbang di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (09/06/2021).

Dikemukakannya, berbagai penekanan  target penting yang disampaikan dalam forum musrenbang diantaranya, terkait penurunan angka kemiskinan, hanya saja tak berubah, tetap masuk dalam RPJMD murni.

Kemudian, lanjut Sekda, pentingnya juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Diharapkan, OPD terus meningkatkan basis kinerja dan inovasi.

Selanjutnya, peningkatan sektor pertanian, serta kedepan terkait perekrutan keberadaan tenaga kontrak adalah orang-orang yang memiliki skill (keahlian).

"Harapannya, sesuai capaian target tersebut nantinya tahun 2023 sudah kelihatan. Dari kesepakatan musrenbang pembahasan perubahan RPJMD tanggal 20 Juni 2021 harus sudah selesai," demikian Sekda. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes