BREAKING NEWS

Kamis, 10 Juni 2021

Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah tangkap pelaku penggelapan sepeda motor

TAMIANG LAYANG- Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur mengamankan satu orang pelaku kasus penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUH Pidana.

Pelakunya Hasanudin Anshari (29) warga Desa Palambangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat, Kamis (10/06/2021).

Penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan laporan korbannya Siti Suharni (37) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Dimana peristiwa itu terjadi Rabu (14/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka datang ke bengkel pelapor yang berada di depan Pasar Ampah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim, dan meminjam sepeda motor Yamaha Mio Nopol DA 6742 FN, untuk membeli nasi bungkus.

Kemudian, pelapor langsung menyerahkan kunci sepeda motor, karena tersangka sudah terbiasa meminjam. Namun, hingga keesokan harinya sepeda motor tidak kembali, dan tiga minggu kemudian tersangka datang tanpa membawa sepeda motor dengan alasan sudah tergadai di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Selanjutnya, pelapor meminta untuk bertanggungjawab atas sepeda motor yang digadai tersebut, hingga sampai saat ini terlapor tidak menunjukan itikat baik untuk bertanggungjawab/mengembalikan sepeda motor milik pelapor.

Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000,- dan merasa keberatan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah untuk di proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, polisi melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah melaksanakan lidik keberadaan pelaku.

Lalu, pada Rabu (09/06/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan upaya paksa berupa penangkapan di Jl. Ampah- Muara Teweh tepatnya di pencucian motor warung adul Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes