BREAKING NEWS

Rabu, 07 Juli 2021

Kepala Dinas LHP Muhammad Yani resmi jabat Sekda HST

BARABAI- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHP) Muhammad Yani resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggantikan Faried Fakhmansyah yang kembali ke Jabatan asalnya sebagai Staf Ahli Gubernur Kalsel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi di Pendopo Bupati setempat, Rabu (7/7) sekitar pukul 08.30 WITA.

Usai pelantikan, Muhammad Yani mengungkapkan, fokus utama yang akan dibenahinya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, sektor pasar dan pajak galian C.

"Saat ini sudah kita godok dan benahi masalah perparkiran, walaupun saat ini sudah lumayan sekitar Rp 4 sampai 5 miliar per tahun menyumbang PAD. Mudah-mudahan tahun ini naik 30 persen," tukasnya.

Ia menyatakan, kunci utamanya adalah peningkatan PAD namun tidak merusak lingkungan. "Tentunya yang terpenting adalah, kita selalu bersinergi dan koordinasi dengan semua pihak untuk mewujudkan visi misi Bupati HST ke depan," katanya.

"Kita tidak bisa selalu bertumpu pada DAU, kemungkinan turun iya, jadi mau tidak mau kita harus berusaha lebih keras mendongkrak PAD," katanya.

Ia mengatakan, sebagai manager birokrasi tentunya tidak lepas dari koordinasi dengan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat serta awak media sebagaimana yang sebelumnya telah terjalin dengan baik.

"PR kita ke depan juga masih banyak, terutama bagaimana menutupi defisit anggaran, penanganan pascabanjir dan masalah COVID-19," ujar Yani.

Terakhir ia mengatakan, walaupun dipercaya sebagai Penjabat Sekda HST, Ia tetap masih memiliki tanggungjawab menjadi kepala Dinas LHP.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, perihal kekosongan Sekda, penjabat (Pj) Sekda hanya berlaku selama tiga bulan. Jika masih diperlukan, maka boleh diperpanjang selama tiga kali tiga bulan. (ant/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes