BREAKING NEWS

Rabu, 07 Juli 2021

Pejabat di Kalteng Dilaporkan ke Polisi

Keterangan foto : Kuasa Hukum pelapor, Baron Binti
PALANGKA RAYA - BB yang merupakan Bupati dan istrinya AE anggota Komisi III DPR RI dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan tindak pidana penipuan.

Keduanya dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Kabupaten Kapuas bernama Charles Theodore. 

Laporan dugaan penipuan itu disampaikan ke Polda Kalimantan Tengah Nomor LP/B/137/VI/2021/SPKT, pada hari Selasa (29/6/2021) kemarin.

Berawal pada bulan Agustus 2020 di Jakarta saat terlapor menjanjikan proyek senilai Rp97 miliar kepada Charles.

Namun sebelum mendapat proyek tersebut, Charles dituntut untuk berkontribusi secara materi dengan bentuk mendukung BB dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.

Awalnya BB meminta uang Rp10 miliar. Namun Charles hanya mampu menyiapkan Rp2,5 miliar yang diserahkan kepada kakak kandung AE berinisial AB.

Selanjutnya, BB kemudian meminta agar pelapor menyiapkan kaos kampanye sebanyak 700 ribu lembar. Sementara itu, Charles hanya mampu memesan 420 ribu kaos dengan nilai pembelian Rp6,720 miliar.

Kemudian saat pelapor menanyakan proyek yang dijanjikan, kekecewaan yang didapatkan karena nyatanya proyek tersebut telah dialihkan kepada pihak lain.

Kekecewaan pelapor tidak berhenti sampai disitu, uang yang sebelumnya telah dikeluarkan olehnya untuk berkontribusi secara materi di Pilgub 2020 sebanyak Rp2,5 Miliar tak kunjung dikembalikan.
 
Tak sampai disitu, AE, istri dari BB bahkan sempat menghubungi pelapor supaya menyediakan beras senilai Rp550 juta ke Sukamara meminjam uang sebesar Rp1 Miliar.

Namun ironisnya semua uang yang di yang dipinjam kepada pelapor sampai sekarang belum dilunasi.

Pelapor yang merasa dirugikan dan mengalami kerugian materil sebesar Rp7.280.000.000 lalu melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polda Kalteng. 

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan soal laporan tersebut.

"Ya, baru saja dilaporkan dan lagi taraf pendalaman kasusnya apakah terpenuhi pasal-pasal pidananya. masih tahap Klarifikasi,” keterangannya melalui pesan singkat saat di hubungi Rabu, 7 Juli 2021. 

Kasus ini kini telah ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah. 

Hasil pantauan di lapangan, Charles didampingi kuasa hukumnya telah memenuhi panggilan pertamanya untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik atas laporannya di Kantor Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (07/07/2021).

Kuasa Hukum pelapor, Baron Binti menuturkan pihaknya telah menyerahkan kasus atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh kliennya ini ke pihak kepolisian.

"Pada hari ini kita baru dilakukan pemeriksaan awal dengan menghadirkan pelapor untuk memberikan keterangan," jelasnya sesaat setelah mendampingi klienya di Mapolda.

AE yang merupakan istri dari BB yang berhasil kami konfirmasi melalui sambungan telpon seluler hanya memberikan jawaban singkat. 

"Saya tidak ada komentar, semuanya berproses. Silahkan tanya ke lawyer saya saja ya, saya sedang meeting,” kata AE Rabu (7/7/2021). (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes