BREAKING NEWS

Kamis, 08 Juli 2021

Perketat PPKM Darurat, Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Turun Langsung Penertiban Prokes

PALANGKA RAYA - Komitmen Polda Kalteng bersama Korem 102 Panju Panjung dan pemerintah daerah dalam meningkatkan upaya penanggulangan COVID-19 di Provinsi Kalteng tidaklah main-main.

Malam ini, Rabu 7 Juli 2021 Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo bersama Wakil Gubernur dan Danrem 102 Panju Panjung serta Forkopimda turun langsung memimpin pemberangkatan Satgas gabungan Ops Yustisi penindakan Prokes COVID-19 serentak di seluruh wilayah Kalteng di Pos Bundaran Besar, Kota Palangka Raya.

Dedi menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri nomor : 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi COVID-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, karena Kalteng termasuk dalam prioritas yang diinstruksikan PPKM Darurat oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan kriteria zonasi level 4,” terangnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan patroli satgas gabungan ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan PPKM Darurat.

“Kami sampaikan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan harus melengkapi administrasi sesuai ketentuan pemerintah, sedangkan pemilik usaha warung makan, restoran, kafe, dan tempat kuliner lainnya beroperasi sampai pukul 8 malam. Tidak boleh menyediakan makan di tempat, dan hanya menyediakan layanan antar atau dibawa pulang,” tandasnya.(hum/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes