BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juli 2021

Polres HST Tangkap Penjual Judi Kupon Putih Online

BARABAI- Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan, mengamankan seorang penjual judi kopun putih online di Jalan Ir. P. H. M. Noor RT. 014 RW. 004, tepatnya di Kampung Sasak Tengah, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (05/07) kemarin sekitar pukul 15.30 WITA.

Pelakunya berinisial AR alias AM (46) warga Jalan. Ir. P. H. M. Noor RT. 014 RW. 004 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan penjualan kupon putih atau togel online di Jalan Ir. P. H. M. Noor RT. 014 RW. 004, tepatnya di Kampung Sasak Tengah, Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. 

Atas laporan itu anggota Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penelusuran terkait informasi tersebut dan mencari keberadaan pelaku.

Setelah itu, petugas berhasil menemukan pelaku yang saat itu sedang melakukan penjualan kupon putih beserta barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat dalam permainan judi kupon putih tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Selasa (06/07) menyebutkan, dari tangan pelaku anggota mengamankan dua buah handphone, satu buah kartu ATM BNI, satu buah bander dengan angka keluar, dan uang tunai sebesar Rp640 ribu.

"Dari pengakuan pelaku, bukti tersebut yang digunakan untuk melakukan transaksi jual beli kopun putih atau togel online. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (hum/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes