BREAKING NEWS

Kamis, 29 Juli 2021

PPKM, Batola mulai Salurkan Bantuan

MARABAHAN- Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Pemberlakukan PPKM ini tentunya berdampak bagi ekonomi masyarakat. 
Mengantisipati itu, Pemkab Batola mengambil langkah-langkah, salah satunya menyalurkan bantuan sembako, khususnya bagi masyarakat terdampak dan yang tengah melaksanakan isolasi mandiri.

Kamis (29/07/2021), bertempat di rumah Jabatan Bupati Batola, Bupati Hj Noormiliyani AS menyalurkan bantuan PPKM pusat kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Pada bantuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Batola Fuad Syekh,Camat Alalak Muhammad Sya'rawi, Camat Anjir Pasar M Husaini, Kabag Prokopimda Setda Batola Hery Sasmita serta warga penerima bantuan.

Kadinsos Batola, Fuad Syekh menyampaikan, bantuan kali ini diberikan kepada 7 ribu penerima manfaat PKH dan 13 ribu lebih penerima BST.

"Masyarakat penerima manfaat BST akan menerima bantuan melalui Kantor Pos,” ungkapnya sembari menambahkan, untuk keluarga penerima manfaat PKH masing-masing akan mendapat 10 kilogram beras yang disalurkan melalui Kecamatan. 

"BST maupun PKH disalurkan mulai tanggal 28 – 30 Juli dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk dua bulan,” paparnya sembari menyebutkan, sesuai Instruksi Presiden akhir Juli 2021 ini harus selesai penyalurannya.

Pemkab Batola sendiri, jelas Fuad, telah menyiapkan 6.800 paket bantuan sembako yang disalurkan secara bertahap. Dimana untuk tahap pertama ini disalurkan kepada mereka yang melaksanakan isolasi mandiri.

"Sesuai update terbaru terdapat 573 warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri hingga saat ini. Terbanyak berasal dari Kecamatan Alalak 273 orang dan Marabahan 140 orang,” timpalnya.

Bupati Hj Noormiliyani AS berharap, bantuan yang diberikan ini dapat meringankan warga yang terdampak adanya pelaksanaan PPKM tahap 3 di Batola ini.

Khususnya untuk mereka yang melaksanakan isolasi mandiri, sebut Noormiliyani, tentunya juga sangat memerlukan bantuan minimal dalam bentuk bahan makanan pokok.

Saat ini Batola menerapkan PPKM level 3. Pemberlakukan ini berkonsekuensi terhadap rumah makan atau tempat minum, kafe, pedagang kaki lima dengan kapasitas 25 persen dengan jam operasional maksimal pukul 17.00 waktu setempat. 

Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes