BREAKING NEWS

Selasa, 06 Juli 2021

Program Jaksa Menyapa Kejari HST bersama Radio "Swara Murakata" 97.8 FM

BARABAI- Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengadakan kegiatan “Program Jaksa Menyapa” bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HST lewat Radio “Swara Murakata” 97.8 FM, Senin (05/07/2021) kemarin.

Adapun narasumber dalam kegiatan itu, yakni Trimo, SH. MH Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Saripudin SH.

Topik pembahasan yang di bawakan oleh Trimo adalah seputar kejaksaan secara umum dan mengenai Penerimaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2021.

Trimo menjelaskan, bahwa pengertian umum kejaksaan menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.

"Adapun jenis-jenis kejaksaan dapat dibedakan menjadi Kejaksaan Agung di tingkat Pusat, Kejaksaan Tinggi ditingkat Provinsi dan Kejaksaan Negeri di tingkat Kabupaten/Kota," jelas Trimo.

Menyangkut tugas kejaksaan sendiri, dalam bidang ketertiban umum berdasarkan UU No 16 Tahun 2004 pasal 30 Ayat (3) adalah untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengamanan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaaan agama serta penelitian dan pengembangan hukum statistik kriminal.

Dalam melaksanakan tugasnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten HST juga menyelenggarakan program yang disebut “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaksa Masuk Pesantren”.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan penyuluhan untuk generasi muda HST, mengingat kurang lebih telah tercatat 38 kasus tentang narkoba yang masuk dalam penanganan perkara di Kejaksaan Negeri HST sejak bulan Januari sampai dengan bulan Juni," ujarnya.

Trimo juga prihatin bahwa bukan hanya tingkat remaja dan dewasa laki-laki saja yang terlibat. Terlebih, ada juga remaja perempuan yang terlibat.

"Harapannya dengan adanya penyuluhan dan pembinaan itu bisa meminimalisir tindak pelanggaran hukum yang terjadi," harapnya.

Selain itu, juga ada program “Jaksa Masuk Pasar” yang pada hari Rabu dan Kamis di Pasar Agrobisnis Barabai. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mengubah paradigma pada masyarakat, bahwa Kejaksaan adalah sesuatu yang jauh untuk digapai.

"Jadi, ibu-ibu yang sedang ke pasar bisa mendapatkan konsultasi hukum secara gratis, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Trimo.

Kemudian, Trimo juga menjelaskan tentang Penerimaan CPNS di Kejaksaan RI sebanyak 4148 formasi yang pendaftarannya dimulai tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli Tahun 2021.

Formasi ini mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan berbagai disiplin ilmu yang tersedia. Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI ini dilakukan secara online. Untuk informasi lebih jelas bisa langsung datang ke Kantor Kejaksaan Negeri HST atau mengunjungi webiste di www.kejari-hulusungaitengah.kejaksaan.go.id.

Trimo juga berharap Pemuda-Pemudi dari Kabupaten HST dapat lulus seleksi CPNS Kejaksaan RI ini.

"Ayo pemuda-pemudi kita beramai-ramai mencoba mendaftarkan diri sebagai CPNS di Kejaksaan RI Tahun 2021 ini," demikian Trimo. (dskmnf/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes