PARINGIN- Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Balangan menggelar rapat koordinasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Balangan, di ruang Rapat Bupati Balangan, Selasa (27/07/2021).
Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Balangan, Abdul Hadi, mengatakan penerapan PPKM level 3 sudah ditandatangani.
"Kami tandatangi kemarin, untuk pengaturan teknis alhamdulillah sudah kita bahas dan itu akan kita terapkan sebagaimana ketentuan level 3 itu," ungkapnya.
Sebelum dilaksanakan PPKM level 3 ini, Abdul Hadi meminta Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Balangan untuk menyiapkan segala sesuatunya agar masyarakat paham penerapan PPKM level 3.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, mengatakan penerapan PPKM level 3 ini ditekankan untuk penerapan protokol kesehatan.
"Contoh seperti kegiatan acara kawinan, ini juga kita himbau kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada makan-makan ditempat, tapi dibawa pulang," imbaunya.
Kemudian tetap menggunakan masker, tambah AKBP Nur Khamid.
Selanjutnya dilevel 3 ini, untuk penerapan pertandingan atau lomba, seperti sepakbola, tetap boleh dilaksanakan tetapi tanpa penonton.
Upaya yang dilakukan untuk menurunkan COVID-19 di Kabupaten Balangan, Nur Khamid menjelaskan, apabila ada masyarakat yang terkena COVID-19 harus melaksanakan isolasi mandiri.
"Kedua, bagaimana kita suplay kaitannya vitamin untuk masyarakat yang positif, kemudian dimonitor bagaimana perkembangannya," jelasnya. (mcblngn/jp).