Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SDN 2 Jatuh tepatnya di RT 04 Desa Jatuh, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Kegiatan tersebut didasari jadwal kegiatan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalsel 2021 dan Program Kerja DPRD Kalsel.
Athaillah Hasbi menjelaskan, bahwa Perda kepemudaan ini merupakan turunan UU kepemudaan dan menjadi perda yang merupakan sebuah kebutuhan.
Menurutnya, ditangan Gubernur Sabirin dan Muhidin Kalsel 2021-2024, dan Hulu Sungai Tengah dipimpin Aulia Oktaviandi pemimpin muda. Jadi, organisasi kepemudaan harus optimis jangan pesimis.
"Saya akan memperjuangkan hak-hak kepemudaan di Kalimantan Selatan, karena rata-rata pemilih saya orang muda," ujarnya.
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari Fitriyadi selaku Pj Kepala Desa Jatuh, dengan sambutan hangat dari masyarakat khususnya pemuda dan karang taruna warga sekitar.
Hadir dalam sosialisasi tersebut Pj Kepala Desa Jatuh Fitriyadi, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Kemudian, disela kegiatan diserahkan bantuan sebesar Rp2,5 juta dari anggota dewan yang diterima perwakilan masyarakat. (hen/jp).